Pak Jokowi, Sekaranglah Saat Tepat untuk Menghentikan Reklamasi Teluk Jakarta

Kompas.com - 09/04/2016, 13:02 WIB
Yunanto Wiji Utomo

Penulis

KOMPAS.com - Kasus tangkap tangan M Sanusi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan keributan tentang reklamasi adalah momen bagi Presiden Jokowi untuk membuka mata dan mewujudkan komitmennya dalam membangun laut.

Itu disampaikan oleh Alan F Koropitan, pakar kelautan dari Institute Pertanian Bogor (IPB) saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/4/2016).

"Kasus tangkap tangan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan ribut-ribut ini adalah momen yang tepat untuk menghentikan reklamasi di Teluk Jakarta dan memperbaiki tata kelola pesisir dan laut," kata Alan. "Saya berharap Presiden Jokowi mau mengambil sikap."

Sebagai peneliti yang mendalami oseanografi dan tata kelola laut, Alan ingat betul kata-kata Jokowi, "Kita sudah sekian lama memunggungi laut."

Jika Jokowi membiarkan reklamasi Teluk jakarta tetap dilakukan tanpa memperhatikan dampak pada lingkungan laut dan masyarakat yang hidup bergantung pada laut, maka sejatinya Presiden tetap memunggungi laut.

Berdasarkan kajian Dannish Hydraulic Institute (DHI), reklamasi Teluk Jakarta berpotensi menimbulkan sedimentasi, kematian ikan, bom populasi alga beracun, dan akumulasi logam berat. Dampak itu belum bisa dimitigasi.

Baca: Reklamasi Teluk Jakarta Bertentangan dengan Perpres No 122 tahun 2012

Alan menuturkan, "Sekarang adalah momen terbaik untuk memperbaiki tata kelola laut sekaligus menerapkan prinsip good corporate bagi mereka yang ingin berinvestasi di laut."

Sudah banyak daerah yang mengantri untuk mereklamasi lautnya. Di samping Jakarta, ada pula Bali. Tak banyak diperhatikan, Sorong pun sebenarnya sudah punya rencana reklamasi.

Dalam konteks tata kelola pesisir dan laut ada Undang-undang 27 tahun 1997, ada rencana zonasi pesisir dan laut. "Mari benahi itu. DKI Jakarta kan Raperda-nya belum diketok. Daerah lain juga belum. Mari benahi."

Ketika merencanakan zonasi, ada unsur konsultasi publik. Alan mengingatkan, jangan sampai konsultasi publik itu hanya jadi ajang sosialisasi.

Langkah kedua dalam zonasi itu adalah rehabilitasi. Pembangunan Jakarta sudah berlangsung sejak tahun 1970-an dan kerusakan lingkungan, termasuk di Teluk jakarta, sudah terjadi.

Kalau rehabilitasi bisa berhasil, Indonesia takkan terlihat buruk di mata dunia karena batal reklamasi yang sarat kecanggihan sains dan teknologi.

"Saya mohon kepada Pak Gubernur, juga Presiden untuk berbesar hati. Toh kalau tidak jadi mereklamasi kita juga tidak akan dipandang buruk," kata Alan.

Ia menjelaskan, "Kalau kita merehabilitasi, justru kita akan dipandang oleh dunia. Dalam rehabilitasi ada peran sains dan teknologi, leadership, dan tata kelola. Bangsa lain akan hormat karena Indonesia tidak melulu merusak dan merusak, tetapi merehabilitasi."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Video Pilihan Video Lainnya >

komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau