KOMPAS.com - Kasus tangkap tangan M Sanusi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan keributan tentang reklamasi adalah momen bagi Presiden Jokowi untuk membuka mata dan mewujudkan komitmennya dalam membangun laut.
Itu disampaikan oleh Alan F Koropitan, pakar kelautan dari Institute Pertanian Bogor (IPB) saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/4/2016).
"Kasus tangkap tangan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan ribut-ribut ini adalah momen yang tepat untuk menghentikan reklamasi di Teluk Jakarta dan memperbaiki tata kelola pesisir dan laut," kata Alan. "Saya berharap Presiden Jokowi mau mengambil sikap."
Sebagai peneliti yang mendalami oseanografi dan tata kelola laut, Alan ingat betul kata-kata Jokowi, "Kita sudah sekian lama memunggungi laut."
Jika Jokowi membiarkan reklamasi Teluk jakarta tetap dilakukan tanpa memperhatikan dampak pada lingkungan laut dan masyarakat yang hidup bergantung pada laut, maka sejatinya Presiden tetap memunggungi laut.
Berdasarkan kajian Dannish Hydraulic Institute (DHI), reklamasi Teluk Jakarta berpotensi menimbulkan sedimentasi, kematian ikan, bom populasi alga beracun, dan akumulasi logam berat. Dampak itu belum bisa dimitigasi.
Baca: Reklamasi Teluk Jakarta Bertentangan dengan Perpres No 122 tahun 2012
Alan menuturkan, "Sekarang adalah momen terbaik untuk memperbaiki tata kelola laut sekaligus menerapkan prinsip good corporate bagi mereka yang ingin berinvestasi di laut."
Sudah banyak daerah yang mengantri untuk mereklamasi lautnya. Di samping Jakarta, ada pula Bali. Tak banyak diperhatikan, Sorong pun sebenarnya sudah punya rencana reklamasi.
Dalam konteks tata kelola pesisir dan laut ada Undang-undang 27 tahun 1997, ada rencana zonasi pesisir dan laut. "Mari benahi itu. DKI Jakarta kan Raperda-nya belum diketok. Daerah lain juga belum. Mari benahi."
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.