KOMPAS.com - Dana Ilmu Pengetahuan Indonesia (DIPI) resmi diluncurkan pada Rabu (30/4/2016).
Lembaga baru yang berada di bawah naungan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) itu menawarkan terobosan dalam pendanaan riset.
Bila umumnya dana riset di Indonesia fokus pada penelitian aplikatif, dana DIPI ditujukan secara khusus untuk riset fundamental dan sains perbatasan (frontier).
Biasanya dana riset diberikan dalam jangka waktu hanya setahun sesuai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), namun dana DIPI diberikan untuk tahun jamak (multiyears).
"DIPI ini adalah tentang menciptakan ekosistem ilmu pengetahuan di Indonesia," kata JW Saputro, Direktur Eksekutif DIPI.
"Sekarang kita banyak memperhatikan hilirisasi riset. Itu bagus. Tapi kalau kita mau hilirisasi terus tanpa memperhatikan hulu, apanya ke depan yang mau dihilirkan," imbuhnya.
Saputro mengatakan, DIPI ingin membantu perkembangan riset-riset fundamental sehingga pada masa depan Indonesia bisa menikmati hasil berupa aplikasi dari riset-riset tersebut.
"Kita seperti menanam pohon untuk menikmati buahnya di masa depan," ungkapnya.
DIPI bisa mendanai banyak hal terkait riset namun untuk tahun 2016, DIPI akan fokus pada hibah dana riset. Tahun selanjutnya, direncanakan DIPI juga bisa mendanai pembangunan kapasitas peneliti dan perbaikan laboratorium.
DIPI memiliki delapan bidang fokus, yaitu: identitas, keragaman, dan budaya; kepulauan, kelautan, dan sumber daya hayati; kehidupan, kesehatan dan nutrisi; air, pangan dan energi; bumi, iklim, dan alam semesta; bencana dan ketahanan masyarakat terhadap bencana; material dan sains komputasi; serta ekonomi, masyarakat dan tata kelola.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.