“Baru kali ini belanja dimasukkan dalam kardus. Biasanya kan dikasih kantong kresek,” kata Wahyuni.
Kardus bekas pengganti kantong kresek
Selama ini, katanya, hampir semua jenis belanjaan dibungkus dengan kantong kresek. Mulai dari belanjaan di toko bahan bangunan, sampai makanan di warung pinggri jalan, dibungkus kresek. “Padahal kresek kan berbahaya untuk tubuh, dan sudah dilarang,” ujarnya.
Namun sejak sebulan terakhir tak ada kantung plastik di meja kasir toko Utama Grosir, Malang, diganti kardus bekas. Kardus bekas bungkus barang tersebut ditata rapi menumpuk di samping meja kasir. Atas terobosan itu, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Malang memberikan penghargaan khusus.
“Baru Utama Grosir yang memulai, kita tunggu gebrakan pelaku usaha yang lain,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengolahan Sampah dan Limbah, Dinas Kebersihan dan Pertamanan kota Malang Rahmat Hidayat.
Untuk mengurangi konsumsi kantung plastik, Pemerintah Kota Malang bersama Asosiasi Pusat Perbelanjaan dan Asosiasi Pasar Tradisional berkomitmen untuk menerapkan kantung plastik berbayar. “Diluncurkan di Alun Alun 21 Februari besok. Ada nota kesepahaman antara pengusaha dengan Pemerintah,” kata Rahmat.
Nantinya, pelaku usaha yang lain juga akan menerapkan pola yang sama, yakni menyediakan kantung ramah lingkungan, atau pembeli harus membayar kantong plastik.
Kresek berbayar
Dalam siaran persnya, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta menjelaskan, Aprindo bersama pemerintah sepakat melakukan uji coba kantong kresek berbayar itu mulai 21 Februari 2016 bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional.
“Harga minimal kantung plastik Rp 200,” sebutnya.
Pemberlakuan kantung plastik berbayar bakal dievaluasi tiga bulan setelah uji coba. Aprindo akan melakukan sosialisasi, selanjutnya akan diterapkan di seluruh Indonesia. Tahap awal diujicoba di 23 Kota.
Selain itu, ritel modern hanya menggunakan kantung plastik ramah lingkungan, yang telah memenuhi standar nasional. Peritel modern juga akan mengalokasikan dana corporate social responsibility (CSR) untuk perbaikan dan pengelolaan lingkungan.
Masyarakat juga diminta untuk membawa kantung belanjanya masing-masing saat berbelanja.
Mengubah kebiasaan menggunakan kantung plastik bukanlah hal mudah, dan membutuhkan waktu lama.
Untuk memperketat penggunaan kantung plastik Wali Kota Malang Mochamad Anto akan mengeluarkan Peraturan Wali Kota.
“Masih disusun Peraturan Wali Kota. Ada masa sosialisasi agar masyarakat tak kaget,” katanya. Sosialisasi itu termasuk mengkampanyekan dan mengajak warga untuk melakukan 'diet kresek,' yakni sedapat mungkin tak menggunakan kantong kresek.
Pemerintah Kota Malang juga menggerakkan 1.500 kader lingkungan untuk berkampanye. Mereka melakukan sosialisasi mulai tingkat Rukun Warga. Selain itu, juga membuat aneka kerajinan berbahan tas kresek seperti bunga dan tas.
Diharapkan, langkah-langkah itu akan bisa mengurangi tumpukan sampah plastik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang.
Setiap hari, kata Rahmat, warga Malang memproduksi sampah sampai 600 ton.
Sampah dominan
Sebagian sampah telah dipilah, sebagian didaur ulang yang sebagian digunakan untuk bahan kriya, dan sebagian ditabung di Bank Sampah Malang (BSM).
Dalam skema Bank Sampah ini, setiap hari 4-5 ton sampah per hari masuk BSM, dengan total omset mencapai Rp 400 juta per bulan.
"Hasilnya lumayan, sampah yang dibuang di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) berkurang tinggal 450 ton," kata Rahmat.
Di TPS, kata Rahmat, pemulung juga memilah dan memungut sampah hingga sampah yang dikirim ke TPA Supit Urang berkurang menjadi sekitar 420 ton.
Sebagian besar adalah sampah plastik, lalu sekitar 30 persennya berupa sampah organik, kemudian kertas dan logam.
Rahmat tak punya data berapa volume tas kresek, namun dalam pengamatan sepintas, kresek adalah sampah paling dominan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.