Salah satu dampak paling mengerikan dari asap kebakaran hutan adalah akumulasi partikel berbahaya di udara. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengumpulkan data konsentrasi partikel berbahaya yang disebut PM10 itu. PM10 merujuk pada partikel polutan yang punya diameter maksimum 10 mikron atau sekitar sepertujuh rambut manusia.
Pengukuran dilakukan dengan perangkat PM10 yang dilengkapi dengan pipa, filter, dan penembak sinar beta. Udara akan masuk lewat pipa dan menuju filter. Sinar beta akan ditembakkan ke filter, menghasilkan jejak-jejak yang menunjukkan konsentrasi PM10. Hasil lalu dikonversi.
Hasil pengukuran cukup mengejutkan. Rata-rata harian konsentrasi PM10 di Riau pada Jumat (4/9/2015) mencapai 366,8767 mikrogram/meter kubik, dua kali lebih besar dari batas amannya, 150 mikrogram/meter kubik. Konsentrasi rata-rata harian PM10 di Palangkaraya juga tinggi pada 25 Agustus 2015 lalu, mencapai 293,9107 mikrogram per meter kubik. Seluruh data untuk Selasa (8/9/2015) dan Rabu menggunakan nilai tertinggi.
Di Jambi, konsentrasi PM10 memang masih normal. Namun, bila melihat angka Indeks Pencemaran Udara (IPU) yang diterbitkan oleh Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) setempat, udara juga tidak sehat. Sepanjang September 2015, angka IPU lebih dari 100, menunjukkan udara tidak sehat. Senin (7/9/2015), angka IPU mencapai 216, artinya udara sangat tidak sehat.
Dengan nilai PM10 dan IPU di udara yang melebihi ambang batas serta kebakaran hutan yang berlangsung dalam jangka waktu lama dan terulang setiap tahunnya, partikel bukan hanya berpotensi menimbulkan iritasi mata dan Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA) tetapi juga memicu kanker dan penyakit yang lebih berbahaya dalam jangka panjang.
Data PM10 di Pekanbaru dan Palangkaraya menunjukkan angka 0 pada beberapa hari. Itu bukan berarti udara sangat sehat namun menunjukkan alat mengalami kerusakan sehingga pengukuran gagal dilakukan. Pemerintah perlu memberi perhatian sehingga alat
pengukuran pencemaran udara bisa terus berfungsi.
Distribusi Titik Api
Data Global Forest Watch Fires menunjukkan bahwa selama seminggu terakhir (sejak 2 September 2015 hingga hari ini), terdapat 103 titik api di Riau, terbanyak di Pelalawan. Sebanyak 26 titik api terdapat pada lahan konsesi pulp dan 34 titik api berada di konsesi kelapa sawit.
Di Sumatera Selatan, jumlah titik api jauh lebih banyak. Total mencapai 527 dalam sepekan terakhir. Jumlah titik api di Ogan Komering Ilir mencapai 2 kali lipat dari titik api di seluruh Riau. Dari seluruh titik api di Sumatera Selatan, 208 diantaranya terdapat di lahan konsesi akasia. Di lahan PT Rimba Hutan Mas, jumlah titik api adalah 156.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.