Direktur Konservasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Dahono Aji, dalam pesan yang diterima Kompas.com, Rabu (24/6/2015), mengatakan, "Pelaku yang meng-upload foto pembunuhan satwa liar dengan cara dibakar sudah tertangkap tadi malam pukul 22.30."
Tersangka hingga saat ini masih ditahan di Kepolisian Resor Kotawaringin Barat. Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa pemilik akun Facebook Polo Panitia Hari Kiamat tidak mengaku membakar. "Yang bersangkutan mengaku hanya meng-upload foto saja," ujar Bambang.
Pelaku pembakaran adalah tersangka yang berinisial DBU. Adapun pemilik akun Facebook Polo Panitia Hari Kiamat berinisial LAK. Saat ini, Polres Kotawaringin Barat juga sudah menangkap dan mengamankan DBU.
Kasus pembantaian orangutan bukan pertama kali terjadi. Tahun 2011, pembantaian orangutan terjadi di Kalimantan Timur. Dalam banyak kasus, orangutan dibunuh karena dianggap hama bagi perkebunan, misalnya sawit.
Kasus kali ini ramai setelah LAK mengunggah foto orangutan yang dibunuh dan dibakar. Dalam catatannya, dia menuliskan, "Dimasak gawe buka puasa." Dalam catatan lain, dia mengungkapkan, "Yoo dimasak bumbu kecap seger."
Sejumlah aktivis pencinta satwa dan netizen mengecam tindakan pembunuhan dan pembakaran itu. Kristian Hasmadi Lung Eng Pringatan, netizen dan warga Wehea, mengatakan, "Siapa pun dia, akan berhadapan dengan hukum adat Wehea dan hukum negara."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.