"Dana penelitian bagi ilmuwan akan siap diberikan mulai tahun 2016," kata peneliti dan kepala AIPI, Sangkot Marzuki.
Sangkot mengungkapkan, sistem pendanaan baru ini salah satunya bertujuan memberikan solusi dalam masalah dana penelitian selama ini.
"Di Indonesia, kalau mau riset yang bagus, dasar, dan jangka panjang itu tidak mungkin karena pendanaannya," ungkap Sangkot.
Sejumlah masalah yang mengakibatkan penelitian tidak optimal antara lain dana penelitian yang masih minim sementara pitching load atau pengajuan topik penelitian tinggi.
Di sisi lain, pemerintah hingga saat ini masih menganggap kegiatan penelitian seperti kegiatan lain yang selesai dalam jangka pendek.
Dana riset bergantung dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Karena diperlakukan seperti kegiatan lain, dana diberikan bulan Maret dan hasil harus dilaporkan bulan September.
"Penelitian apa yang mau dilakukan dalam waktu sesingkat itu. Cuma main-main saja," katanya di sela pertemuan perayaan 25 tahun AIPI, Senin (25/5/2015).
Masalah lain, tidak ada jaminan bahwa suatu penelitian mendapat dana secara berkelanjutan. Pergantian kabinet misalnya, akan memengaruhi prioritas pendanaan.
ISF, kata Sangkot, akan memperlakukan riset sebagai kegiatan yang seharusnya berlangsung dalam jangka panjang sehingga mendapat dana untuk beberapa tahun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.