HONOLULU, KOMPAS.com - Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengusulkan agar sebagian besar populasi paus bungkuk (Megaptera novaeangliae) tidak lagi dimasukkan ke dalam daftar kelompok binatang langka.
Badan Administrasi Kelautan Nasional AS (NOAA) menyatakan paus bungkuk bisa diklasifikasikan menjadi 14 kelompok populasi yang berbeda. Dari 14 kelompok besar itu, 10 di antaranya seharusnya masih aman dan tak dalam ancaman kepunahan.
"Setelah kami mempelajari spesies ini lebih lanjut, dan menemukan bahwa kelompok-kelompok populasi tersebut mandiri antara satu dengan lainnya, mengelompokkan mereka secara terpisah, memungkinkan kami untuk berfokus pada perlindungan terhadap kelompok yang paling membutuhkannya," ujar Eileen Sobeck dari NOAA.
NOAA menyatakan bahwa upaya perlindungan dan restorasi telah mendorong peningkatan populasi paus bungkuk di banyak daerah.
Dalam proposal tersebut, dua kelompok populasi akan dikategorikan sebagai terancam punah, yaitu populasi di Amerika Tengah dan Pasifik Utara bagian Barat.
Dua kelompok populasi lainnya, yakni di Laut Arab dan lepas pantai Cape Verde dan Afrika barat laut, akan tetap masuk dalam kategori yang langka.
Jika proposal ini lolos, populasi paus bungkuk yang dikeluarkan dari daftar hewan langka akan tetap dilindungi di bawah UU Amerika Serikat mengenai Perlindungan terhadap Mamalia Laut. Masyarakat punya waktu 90 hari untuk berkomentari terhadap rekomendasi baru ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.