Penyu bisa menjadi bycatch sebab lokasi penangkapan udang beririsan dengan jalur migrasi penyu pada waktu tertentu.
Penggunaan pukat oleh segelintir kalangan yang menjadi salah satu pemicu overfishing terbukti merugikan nelayan kecil.
Studi WWF Indonesia, nelayan dari Rembang harus melaut hingga wilayah Laut China Selatan untuk mendapatkan ikan. Artinya, biaya melaut sangat besar.
WWF Indonesia memberikan rekomendasi kepada KKP untuk menindakjlanjuti pelarangan tersebut.
Habibi mengungkapkan, larangan harus diikuti dengan pengawasan ketata dan penegakan hukum yang disiplin.
Kedua, KKP perlu mengupayakan alat tangkap alternatif. "Syaratnya, alat tangkapnya harus ramah lingkungan," kata Habibi.
KKP juga perlu mendorong peningkatan nilai jual hasil perikanan. Di samping itu, KKP juga perlu memfasilitasi perikanan Indonesia mendapatkan sertifikat perikanan berkelanjutan.
Terakhir, larangan juga harus diikuti dengan upaya membebaskan nelayan dari praktik-praktik ijon yang merugikan.
Susi Pudjiastuti hari ini mengumumkan bahwa pihaknya akan memberikan tolerasni 6-9 bulan sebelum larangan penangkapan dengan pukat resmi diberlakukan.
Ia menegaskan bahwa tujuan pelarangan adalah untuk kelestarian dan kemajuan sektor perikanan. "Saya tidak bertujuan mematikan mata pencaharian orang," katanya.