Direktur Jenderal Bidang Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kacung Maridjan, mengatakan, "Sudah ada persetujuan. Tapi pencairannya baru minggu depan."
Kacung mengatakan, Tim Nasional Riset Gunung Padang akan melakukan rapat lagi untuk mengkaji ulang temuan-temuan di lapangan pada ekskavasi September 2014 lalu.
"Setelah itu, ditentukan langkah-langkah kelanjutannya. Semuanya harus didasarkan pada kaidah akademik," ungkap Kacung kepada Kompas.com, Jumat (17/10/2014).
Sementara itu, Sekretaris Tim Nasional Riset Gunung Padang, Erick Ridzky, mengatakan bahwa riset Gunung Padang direncanakan hingga 5 tahun ke depan.
Menurut Erick, itu didasarkan pada keputusan rapat Tim Nasional dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 3 Oktober 2014 lalu.
"Hasil rapat, melanjutkan penelitian dasar dan terapan sampai dengan pemugaran dalam kurun 5 tahun ke depan," katanya.
Riset Gunung Padang sebelumnya dilakukan oleh Tim Terpadu Risem Mandiri (TTRM) Gunung Padang. Terakhir, ekskavasi dilakukan sejak 12 Agustus - 2 Oktober 2014.
TTRM menemukan koin, artefak, serta struktur batu yang dianggap sebagai bagian bangunan tua di perut Gunung Padang.
Riset selanjutnya akan dilakukan oleh tim yang disebut Tim Nasional Riset Gunung Padang. Anggota tim ini tak jauh berbeda dengan TTRM.
Beberapa ahli yang terlibat antara lain arkeolog Ali Akbar dari Universitas Indonesia dan geolog Danny Hilman Natawidjaja dari Lembaga Ilmu pengetahuan Indonesia (LIPI).
"Timnas GP terdiri dari 47 orang peneliti dari TTRM, LIPI, dan kalangan perguruan tinggi, serta para arkeolog dari Balai Arkeologi se-Indonesia," kata Erick.
Riset Gunung Padang menuai sejumlah kontroversi. Ketua Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI), Junus Satrio Atmojo, mengatakan, riset terlalu berorientasi pada hasil.
"Cara kerja tim (TTRM) lebih diarahkan untuk menemukan sesuatu bukan menjelaskan prosesnya. Sesuatu itu adalah bangunan yang diperkirakan berusia sangat tua," ujar Junus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.