Buku memuat dasar pemantauan hiu paus, mencakup taksonomi, karakteristik, perilaku, dan reproduksi hewan yang dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 18 Tahun 2013 Tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus itu.
Dalam buku, dideskripsikan ada lima cara pemantauan hiu paus. Di antara lima cara tersebut, cara yang bisa dilakukan oleh siapa pun yang ingin berkontribusi dalam pengamatan hewan eksotis ini adalah Photo ID.
Untuk mengamati, caranya cukup mudah. Modalnya hanya kamera, kemampuan menyelam, serta mengidentifikasi individu hiu paus berdasarkan totol-totol putih di tubuhnya. Totol ini semacam sidik jari manusia, sangat khas. Setelah diidentifikasi, cukup dicatat.
Buku juga mendeskripsikan cara pemantauan lain yang lebih rumit seperti dengan Radio Frequency Identification (RFID) dan satelit. Ini layak dipelajari mereka yang memang menekuni bidang konservasi.
Metode pengamatan dalam buku panduan disusun berdasarkan pengalaman mengamati hiu paus di Taman Nasional Teluk Cendrawasih. Hasil pengamatan yang telah dilakukan selama tahun 2011-2013 menunjukkan, ada 113 individu hidu paus di Taman Nasional Teluk Cendrawasih.
“WWF berharap dengan adanya panduan ini, masyarakat dapat berkontribusi dalam penelitian dan upaya konservasi hiu paus,” kata Casandra Tania, Marine Species Officer WWF-Indonesia.
Hingga saat ini, riset tentang populasi hiu paus masih minim. Peran serta masyarakat dibutuhkan.
Buku panduan pemantauan hiu paus bisa diunduh secara gratis di situs WWF Indonesia.