”Delegasi Republik Indonesia (Delri) menekankan bahwa negara-negara maju tidak dapat menunda realisasi komitmen pendanaan sebesar 100 miliar dollar AS seperti dijanjikan pada Konferensi Perubahan Iklim di Kopenhagen,” kata Ketua Delri Rachmat Witoelar, yang juga Ketua Harian Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI), dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (7/11).
Rencana aksi nasional untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, ujar Rachmat, sudah dibuat sehingga realisasi komitmen pendanaan tersebut jangan ditunda-tunda. Penundaan hanya akan membuat negara-negara berpotensi terdampak, seperti negara kepulauan dan negara bergurun pasir, terus dalam kerentanan tinggi.
Menurut Rachmat, selain kejelasan terhadap komitmen realisasi dana tersebut, tuntutan juga ditujukan soal kejelasan target penurunan emisi negara maju. Selama ini, sikap negara maju yang dihadapi cukup beragam, ada yang berkomitmen tinggi, ada yang mengulur waktu.
”Negara maju ada yang hanya mau berkomitmen memberikan dana, tetapi tidak mau menurunkan emisinya,” lanjut Rachmat.
Sikap Indonesia
Mengenai sikap Pemerintah Indonesia yang pernah menyampaikan target penurunan emisi 26 persen pada 2020, Rachmat belum dapat menyampaikan angka persentase yang sudah didapat. Menurut Sekretaris Kelompok Kerja Mitigasi DNPI Farhan Helmy, saat ini setidaknya sudah tercapai separuhnya.
”Dalam dua tahun terakhir, laju deforestasi yang semula di atas 1 juta hektar per tahun dapat ditekan menjadi 450.000 hektar per tahun,” ujar Farhan.
Pada tahun 2020 diperkirakan emisi karbon di Indonesia mencapai 2,95 gigaton. Target penurunan 26 persen, katanya, setara dengan 0,76 gigaton.
Koordinator Divisi Peningkatan Kapasitas dan Penelitian DNPI Agus Supangat mengatakan, dana mitigasi dan adaptasi global menunjang kegiatan penelitian dampak perubahan iklim. Selanjutnya, dibutuhkan rencana-rencana aksi berdasarkan kebutuhan dan data ilmiah.
Ada tiga dampak perubahan iklim yang perlu disikapi. ”Yaitu kenaikan muka laut, laju kepunahan keanekaragaman hayati, dan berkurangnya oksigen,” kata Agus. (NAW/KOMPAS CETAK)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.