Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Alasan Mengapa Topeng Monyet Memang Harus Dilarang

Kompas.com - 23/10/2013, 18:07 WIB
Yunanto Wiji Utomo

Penulis


KOMPAS.com - Mulai 2014, Pemerintah DKI Jakarta menargetkan Jakarta bebas topeng monyet. Razia topeng monyet telah dilakukan sejak beberapa hari lalu. Monyet nantinya akan divaksin dan diperiksa kesehatannya dan dikirim ke Taman Margasatwa Ragunan.

Pelarangan topeng monyet memang akan membuat beberapa pihak kehilangan mata pencaharian. Namun, topeng monyet memang harus dilarang. Pramudya Harzani, Dewan Pembina Jakarta Animal Aid Network (JAAN) mengungkapkan ada tiga alasan.

Pram mengatakan alasan pertama adalah terkait hukum. Pram mengatakan, "Pelarangan topeng monyet ini dasar hukumnya jelas."

Salah satu dasar hukumnya adalah Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) No 302 yang mengatur tentang tindakan penyiksaan hewan. Selain itu, ada pula Undang-Undang Nomor 18 Tahun 200 9 tentang Peternakan dan Kesehatan Pasal 66 Ayat 2g.

Dasar hukum lain adalah Peraturan Kementan Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan Pasal 83 Ayat 2, Perda No. 11 Tahun 1995 tentang Pengawasan Hewan Rentan Rabies serta Pencegahan dan Penanggulangan Rabies Pasal 6 Ayat 1 dan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum Pasal 17 Ayat 2.

Alasan kedua, kata Pram, adalah soal etika, baik terkait pekerja topeng monyet ataupun monyetnya sendiri.

"Banyak pekerja topeng monyet itu yang masih anak-anak. Mereka ini sebenarnya masih usia produktif," kata Pram.

"Kemudian juga ini terkait etika terhadap hewan karena ini bentuk eksploitasi," imbuh Pram saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/10/2013).

Sementara, alasan ketiga adalah soal kesejahteraan satwa. Kesejahteraan satwa meliputi hak untuk hidup bebas, hak bebas dari penyakit, dan sebagainya. Pram mengatakan, monyet yang dijadikan obyek atraksi topeng monyet kehilangan kesejahteraannya.  

Salah satu buktinya, monyet ditempatkan di dalam kandang yang ukurannya sangat kecil, 30 x 40 x 40 cm. Dengan kandang sekecil itu, monyet mengalami stres. Stres membuat monyet lebih rentan terhadap penyakit.

Pram mengakui bahwa beberapa pihak memang akan dirugikan. Namun, yang lebih penting saat ini adalah kepentingan publik Jakarta secara luas. Publik Jakarta mesti sadar akan risiko topeng monyet dan isu lingkungan terkaitnya. Setelahnya, barulah memikirkan nasib pihak seperti pekerja topeng monyet.

Menurut Pram, topeng monyet di jalanan memang harus dirazia lebih dahulu. Monyet di jalanan memiliki interaksi lebih banyak dengan manusia sehingga berisiko lebih tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com