Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soekarwo dan Khofifah Hadiri Sidang Putusan Pilgub Jatim di MK

Kompas.com - 07/10/2013, 15:55 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan calon Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, menghadiri sidang putusan perkara perselisihan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (7/10/2013 ) sore.

Sidang itu dihadiri juga ratusan pendukung dari masing-masing pihak. Lantaran tidak tertampung di dalam ruang sidang, para pendukung sebagian menunggu di depan ruang sidang.

Gugatan itu diajukan oleh pasangan Khofifah dan pasangannya, Herman Sumawiredja (Berkah). Pihak Berkah menuding telah terjadi pelanggaran sistematis, terstruktur, dan masif selama pelaksanaan Pilgub Jatim. Pelanggaran yang dituduhkan, antara lain penggelembungan suara oleh pasangan nomor urut 1 Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa), dan pengurangan jumlah perolehan suara pemohon, tidak diikutsertakan pemohon sebagai pasangan calon yang memenuhi syarat oleh KPU Provinsi Jatim.

Pelanggaran lainnya, menurut Berkah, tidak disosialisasikannya nama pemohon sebagai pasangan calon oleh KPU Jatim, tidak dicetak ulangnya Formulir C dan D setelah penetapan pemohon sebagai pasangan calon oleh KPU, pencetakan surat suara lebih sebanyak 11 persen, penggunaan APBD oleh pasangan Karsa, dan adanya keterlibatan PNS dalam kegiatan kampanye.

Sidang kali ini adalah sidang putusan pertama pascaterungkapnya kasus dugaan suap Ketua MK Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pekan lalu. Akil disangka menerima suap terkait penanganan sengketa Pilkada di Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan di Kabupaten Lebak, Banten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com