Kompas.com - 10/06/2013, 11:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penelitian situs Gunung Padang di Kabupaten Cianjur, dari sisi akademis bukan riset prioritas. Masih banyak tahapan riset arkeologis dan multidisiplin ilmu yang harus dilakukan. Karena itu, tidak tepat jika penelitian itu menggunakan dana abadi pendidikan.

Daud Aris Tanudirdjo, dosen arkeologi dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, mengatakan, riset situs Gunung Padang harus ditempatkan secara proporsional. ”Penelitian tersebut untuk tujuan akademis atau tujuan lain?” kata Daud, Minggu (9/6/2013).

Jika tujuannya akademis dan ilmiah, tidak bisa dilakukan terburu-buru karena perlu kajian mendalam, komprehensif, dan multidisiplin ilmu. ”Dari data awal yang diperoleh, biasanya membutuhkan waktu bertahun- tahun sebelum dilakukan penggalian,” kata Daud.

Karena itu, sambung Daud, penggunaan dana abadi pendidikan untuk penelitian lanjutan di situs Gunung Padang tidak perlu dilakukan. Pemerintah bisa menggunakan dana itu untuk riset atau kegiatan pendidikan lain yang lebih prioritas dan menyangkut orang banyak.

Jika dana ini tetap dikucurkan, Presiden dianggap tidak peka dalam memberikan skala prioritas penggunaan anggaran. ”Kalau penelitian yang wajar dan tidak ambisius, tentunya tidak perlu mengorbankan pendidikan secara umum,” kata Daud.

Ia mengimbau masyarakat dan media ikut mengawasi perkembangan penelitian di situs Gunung Padang. ”Jika dilakukan terburu-buru, masyarakat bisa menduga ada power serta lobi di tingkat atas sehingga penelitian situs Gunung Padang menjadi sangat mendesak untuk dilakukan,” kata Daud.

Supratikno Rahardjo, dosen arkeologi Universitas Indonesia, sangat mendukung jika penelitian situs Gunung Padang dibawa kembali ke ranah akademis. ”Ada banyak indikator kebudayaan yang perlu dipertimbangkan sebelum dilakukan penggalian,” kata Supratikno.

Secara terpisah, Dirjen Kebudayaan Kemdikbud Kacung Marijan mengatakan, riset akan dilakukan bersama Pusat Arkeologi Nasional, Balai Arkeologi Bandung, dan Badan Pelestarian Cagar Budaya Serang. (IND)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Video Pilihan Video Lainnya >

komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau