Jambi, Kompas -
”Kami dua kali menyampaikan surat penolakan atas rencana pembangunan jalan itu kepada Kementerian Kehutanan. Namun, hingga kini belum ada tanggapan,” ujar Urip Wiharjo, Kepala Divisi Perlindungan Hutan PT Restorasi Ekosistem selaku pengelola Hutan Harapan, Minggu (26/5).
Surat tersebut menolak rencana pembangunan jalan angkut batubara sepanjang 48 kilometer di kawasan itu. Alasannya, pembukaan hutan restorasi mengancam ekosistem seluas 98.000 hektar. Apalagi, jalur jalan yang bakal dibuka merupakan kawasan inti dengan tutupan vegetasi untuk ruang jelajah 26 jenis satwa langka, seperti harimau sumatera, gajah sumatera, dan burung rangkong.
Menurut Urip, pembangunan prasarana untuk kepentingan pertambangan di kawasan terebut melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Perubahan Aturan atas Pedoman Pinjam Pakai Hutan. Sebab, berdasarkan Pasal 10B kawasan hutan produksi yang memiliki izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu restorasi ekosistem di hutan alam tidak dapat diberikan izin untuk tambang.
Surya Kusuma dari bagian Humas PT Restorasi Ekosistem mengatakan, upaya pemulihan Hutan Harapan akan terganggu jika jalan dibuka. ”Minimal 154 hektar vegetasi hutan bakal hancur kalau kawasan itu dilalui jalan. Ini berarti merusak jalur jelajah satwa,” ujarnya.
Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Batanghari Suhabli mengatakan, izin pinjam pakai hutan untuk pembangunan jalan tambang menjadi otoritas Kementerian Kehutanan. Untuk mengecek kelayakan lokasi pembangunan jalan, pihaknya mengirim tim ke lokasi.
Sementara itu, untuk mencegah rusaknya infrastruktur jalan ke Pelabuhan Bagendang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang berencana menutup jalan tersebut. Rencana itu akan direalisasikan jika truk-truk dengan muatan berlebihan masih melintasi jalan menuju pelabuhan.
Sesuai pantauannya, beban truk-truk ke Bagendang minimal 11 ton. Padahal, jalan hanya mampu menahan beban delapan ton. Setiap hari tercatat ada 580 angkutan truk menuju pelabuhan. Jika dihitung bolak-balik, jalan itu setiap hari dilalui truk sebanyak 1.160 kali.