Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKSDA Kaltim Kekurangan Kandang Satwa

Kompas.com - 20/05/2013, 15:24 WIB
Lukas Adi Prasetya

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah III Kalimantan Timur di Kota Balikpapan, penuh oleh satwa-satwa sitaan. Belum tersedia kandang besar yang baru untuk menampung satwa.

"Kami menerima info, ada warga yang ingin menyerahkan satwa berstatus dilindungi piaraannya, namun ya belum bisa kami ambil. Kandangnya penuh. Tidak mungkin satu kandang diisi dua satwa meski sama jenisnya. Kami menunggu kandangnya datang dan disiapkan," ujar Danang Anggoro, Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Kaltim, Senin (20/5/2013).

Di halaman samping kantor, sudah diletakkan empat kandang yang berisi tiga owa-owa dan seekor anak orangutan. Sementara di halaman belakang, ada tujuh burung jenis paruh bengkok-yang satu di antaranya adalah kasturi Sulawesi (berstatus apendiks1-dilindungi). Juga ada ular piton (sanca) ditempatkan di dalam kantor.

Pascaterungkapnya tiga kasus pembantaian orangutan di Kaltim tahun 2011 lalu, banyak warga menyerahkan satwa piaraannya ke BKSDA. Menurut UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pemelihara satwa yang dilindungi bisa terjerat sanksi pidana maksimal 5 tahun, dan denda Rp 100 juta.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com