Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Akan Perpanjang Moratorium Hutan

Kompas.com - 10/05/2013, 21:36 WIB
Yunanto Wiji Utomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Moratorium hutan dan lahan gambut yang akan berakhir pada 20 Mei 2013 hampir pasti akan diperpanjang. Demikian informasi yang Kompas.com dari Staf Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim, Agus Purnomo, Jumat (10/5/2013).

"Presiden menginginkan atau berencana memperpanjang moratorium," kata Agus Purnomo yang akrab disapa Pungki. "Moratorium hampir pasti akan berlanjut," katanya lagi.

Pungki mengungkapkan, draft moratorium telah disusun oleh staf Sekertaris Kabinet. "Draft telah berada di meja presiden. Mungkin juga sudah ditandatangani," kata Pungki.

Pungki mengatakan, keputusan untuk memperpanjang moratorium pasti akan diumumkan sebelum 20 Mei 2013 alias sebelum moratorium hutan periode ini berakhir. Jadi, dipastikan tidak ada jeda waktu antara periode moratorium saat ini dan selanjutnya.

"Mungkin dalam beberapa hari ke depan (akan diumumkan)," kata Pungki.

Moratorium hutan yang ditetapkan dengan Instruksi Presiden, bila memang berlanjut, hanya akan berlaku hingga akhir masa jabatan presiden yang menginstruksikan, dalam hal ini Susilo Bambang Yudhoyono. SBY mengakhiri masa jabatannya Oktober 2014.

Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran. Jika presiden selanjutnya kurang memiliki keberpihakan pada lingkungan, maka otomatis tak ada moratorium hutan setelah Oktober 2014. Kekhawatiran lain, jika memang presiden selanjutnya akan melanjutkan, akan ada waktu jeda yang bisa dimanfaatkan pihak-pihak yang berkepentingan dengan alih fungsi hutan.

Terkait lama masa berlaku moratorium baru, Pungki belum bisa memastikan. "Ada usulan untuk memperpanjang hingga Mei 2015. Namun itu bisa saja dicoret nanti," ungkapnya.

Kelanjutan moratorium dinantikan banyak pihak. Moratorium, bagaimanapun, berpeluang untuk memperbaiki tata kelola hutan di Indonesia sekaligus secara tidak langsung mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca. Organisasi Conservation International memperkirakan, moratorium bisa mengurangi emisi hingga 8,3 persen. Moratorium hutan periode saat ini dimulai pada tahun 2011 berdasarkan Instruksi Presiden No 10 tahun 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com