Kompas.com - 06/05/2013, 17:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meminta penelitian Tim Riset Terpadu Mandiri di situs Gunung Padang dihentikan sementara. Penelitian bersama akan dilakukan setelah pemerintah menyusun peta jalan pengembangan Gunung Padang.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menugasi Pusat Penelitian Arkeologi Nasional (Pusarnas/Puslit Arkenas) membuat peta jalan secepat mungkin. ”Tiga bulan, roadmap harus selesai agar pengembangan situs Gunung Padang bisa diketahui arahnya sehingga penelitian bersama bisa dilakukan,” kata Wiendu Nuryanti, Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan, Minggu (5/5/2013). Langkah itu diambil terkait tarik ulur penelitian Tim Terpadu (dikoordinasi Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Kebencanaan Andi Arief) dengan Pusarnas dan ahli lain.

Wiendu menegaskan, pihaknya mengapresiasi minat masyarakat untuk meneliti. Namun, itu harus melalui metode-metode yang dipertimbangkan. Tim Terpadu meneliti Gunung Padang untuk membuktikan dugaan keberadaan bangunan piramida.

Pertemuan sejumlah ahli bidang keilmuan sebenarnya pernah beberapa kali membahas Gunung Padang. Lalu, Kemdikbud meminta Pusarnas membentuk tim terpadu guna mengoordinasi para peneliti. Namun, langkah tim terpadu itu diakui Wiendu kurang cepat.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemdikbud Kacung Marijan mengatakan, semua pihak terkait Gunung Padang diharapkan bisa duduk bersama dan berkoordinasi.

Gunung Padang merupakan situs megalitik terbesar di Asia Tenggara. Bangunan megalitik di situs itu terdiri atas lima teras di atas gunung purba.

Ketua Tim Terpadu Ali Akbar mengatakan, riset yang diadakan timnya bukanlah riset terburu-buru. Jadwal riset diatur sejak awal. ”Ada pihak yang dengan santun menyatakan kami terburu-buru melakukan riset. Kami dianggap tak punya izin sehingga riset ini harus dihentikan,” katanya. (IND)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Video Pilihan Video Lainnya >

komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau