Pak SBY, Tolong Selamatkan Gunung Padang

Kompas.com - 30/04/2013, 14:26 WIB
Lusiana Indriasari

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com — Pusat Penelitan dan Pengembangan Arkeologi Nasional meminta agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengembalikan kawasan Gunung Padang sebagai kawasan pelestarian cagar budaya.

Kawasan yang menyimpan peninggalan situs megalitik itu dilindungi oleh Undang-Undang Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010. "Upaya apa pun yang dilakukan terhadap Gunung Padang mestinya mengacu pada Undang-Undang Cagar Budaya tersebut," kata Bambang Sulistyo, Kepala Puslit Arkenas, di Jakarta, Selasa (30/4/2013).

Sebelumnya, Jumat (26/4/2013) lalu, berkumpul sejumlah ahli dari berbagai bidang ilmu, seperti arkeolog dan geolog gunung purba di Puslit Arkenas untuk membahas persoalan situs Gunung Padang. 

Dialog yang melibatkan para ahli ini menyikapi riuhnya pemberitaan di media seputar Gunung Padang yang dikeluarkan Tim Terpadu Riset Mandiri Gunung Padang.

"Tidak ada landasan ilmiah yang kuat sehingga begitu saja menyimpulkan bahwa ada piramid di Gunung Padang dan temuan emas," kata Harry Truman Simanjuntak, ahli arkeologi dari Puslit Arkenas.

Kelestarian kawasan Gunung Padang terancam sejak Tim Terpadu Riset Mandiri Gunung Padang yang dibentuk oleh Sekretariat Kabinet menyatakan bahwa di bawah situs tersebut terpendam piramid dan bukti adanya kehidupan masa 10.000 tahun silam.

Tim juga mengungkap adanya temuan emas di Gunung Padang. Dalam pertemuan itu diungkapkan bahwa hasil interpretasi Tim Terpadu Riset Mandiri Gunung Padang disampaikan secara terbuka dan terus-menerus kepada publik, padahal belum melalui proses verifikasi dengan menggunakan berbagai metode dan pendekatan ilmiah.

Berdasarkan interpretasi itu, Tim Terpadu berencana mengadakan ekskavasi di Gunung Padang 11-12 Mei mendatang. Rencana ekskavasi itu diungkap Andie Arief, staf khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana Alam dalam situs resmi Sekretariat Kabinet www.setkab.go.id.

Dalam situs internet itu, Andie Arief menyebutkan, ekskavasi itu dilakukan/dipimpin 100 arkeolog dan akan dibantu berbagai elemen masyarakat.

Sampai hari ini, sudah lebih dari 900 orang dari berbagai profesi dan dari berbagai provinsi di Indonesia, dan ada hampir 40 warga negara asing yang mendaftar. Bahkan, berbagai kesatuan di TNI dan Polri siap membantu arkeolog apabila dibutuhkan.               

Tim Terpadu pernah memaparkan bahwa di bawah Gunung Padang terdapat bangunan utama seluas 15 hektar dengan tinggi 110 meter. Usia bangunan di bawah situs Gunung Padang diperkirakan berasal dari masa 10.000 SM.

Harry Truman mengatakan, cerita tentang kebudayaan Atlantis dan piramida terentang pada masa 12.000 SM - 4.000 SM. Masa tertua di Indonesia berasal dari 300 - 200 SM.

Pendapat itu diperkuat Sutikno Bronto, ahli gunung api purba, dari Badan Geologi. Sutikno mengatakan, situs Gunung Padang merupakan bekas gunung api purba.

Kekar kolom dari batuan andesit yang terbentuk lalu digunakan sebagai bangunan punden berundak tersebut adalah buatan alam, bukan hasil tangan manusia.

Kekar kolom berasal dari rongga vulkanik gunung purba. Sujatmiko yang juga ahli geologi gunung purba menambahkan, temuan kekar kolom tersebut tidak hanya ditemukan di Gunung Padang, melainkan juga di bekas gunung purba lainnya di daerah Jawa Barat, seperti Gunung Lokon dan Gunung Sadahurip.

Tim Terpadu Riset Mandiri Gunung Padang ini dibentuk atas gagasan Andi Arief, Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana Alam.

Awalnya tim terpadu tersebut bernama Tim Katastropik Bencana Purba yang bertugas melakukan mitigasi katastropik purba di Indonesia, yang dipimpin oleh Pakar Gempa dari Puslit Geoteknologi-LIPI Dr Danny Hilman Natawidjaja.

Sejak dua tahun lalu, kantor Andi Arief mulai meneliti situs Gunung Padang setelah para peneliti menemukan adanya anomali geologi di sekitar patahan Cimandiri.

Tim Terpadu ini kemudian merekrut banyak para ilmuwan dari geologi sedimentasi, arkeolog, dan ahli budaya Universitas Indonesia, praktisi arsitek dan kawasan, ahli astronomi, dan lain-lain.

Dialog dan pertemuan di Arkenas kemarin tengah menyiapkan petisi yang meminta bahwa kontroversi Gunung Padang dihentikan karena justru akan merusak kawasan situs megalitikum tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Video Pilihan Video Lainnya >

komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau