Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Pertanian Tanggapi Dingin Permintaan PT Indoguna

Kompas.com - 24/04/2013, 17:04 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertanian Suswono menanggapi dingin permintaan PT Indoguna Utama untuk menambah kuota impor daging sapi yang disampaikan Direktur Utama PT Indoguna Maria Elisabeth Liman dalam pertemuan di Medan, 11 Januari 2013. Hal ini terungkap dalam surat dakwaan dua direktur PT Indoguna, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (24/4/2013).

Menurut surat dakwaan tersebut, Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq menjadi pihak yang mengatur pertemuan Maria dengan Mentan Suswono. Maria meminta dipertemukan langsung dengan Suswono setelah permintaan tambah kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna tidak juga disetujui Kementan.

Direktur Jenderal Kementan Syukur Iwantoro, menurut dakwaan, menolak permohonan PT Indoguna tersebut karena dianggap tidak sesuai dengan peraturan menteri. Akhirnya, pada 11 Januari, Luthfi mempertemukan Maria dengan Suswono. Pertemuan itu berlangsung di kamar Luthfi di Hotel Aryaduta, Medan. Hadir pula dalam pertemuan itu, orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, dan Soewarso yang disebut sebagai orang dekat Suswono.

"Dalam pertemuan tersebut, Luthfi memperkenalkan Maria kepada Suswono," kata jaksa Roem.

Kemudian, lanjut jaksa, Maria melakukan presentasi di hadapan Mentan. Maria menyampaikan soal perlunya penambahan kuota impor daging sapi tahun 2013 serta menyampaikan data-data tentang kebutuhan ril daging sapi. Maria juga mengatakan kepada Mentan soal adanya praktek jual-beli surat persetujuan impor daging sapi oleh beberapa perusahaan tertentu sehingga menyebabkan harga daging sapi menjadi tinggi.

Sebelum pertemuan, Maria telah diarahkan Luthfi agar membawa data-data guna meyakinkan Suswono bahwa kebijakan swasembada daging akan mengancam ketahanan pangan nasional sehingga perlu penambahan kuota impor daging sapi tahun 2013.

Sebelumnya, juga disepakati komitmen fee Rp 40 miliar untuk Luthfi jika permohonan tambahan kuota impor daging sebanyak 8.000 ton disetujui Kementan. Namun, menurut dakwaan, dalam pertemuan itu, Mentan Suswono justru menanggapi dingin permintaan Maria.

"Suswono menanggapinya dengan mengatakan bahwa data yang disampaikan Maria tentang kebutuhan daging sapi itu tidak valid dan harus dikaji lebih dulu," kata jaksa Roem.

Suswono juga meminta Maria membuktikan tuduhannya mengenai praktik jual beli persetujuan impor daging sapi dengan menyerahkan daftar perusahaan-perusahaan yang disebutnya melakukan praktek kotor tersebut. Setelah pertemuan di Medan tersebut, menurut jaksa, pihak Kementan tidak juga menyetujui permintaan tambahan kuota yang diajukan PT Indoguna.

Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementan, Suharyono tetap menolak untuk menerima surat-surat permohonan tambahan kuota yang diajukan PT Indoguna dengan alasan belum ada perintah dari Mentan.

Dakwaan juga mengungkapkan, Luthfi kembali mendesak Mentan melalui Sekretaris Mentan Baran Wirawan. Sekitar akhir Januari 2013, kata jaksa, Luthfi meminta Baran untuk menemuinya di kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta. Setelah bertemu, Luthfi meminta kepada Baran untuk menyampaikan pesan ke Suswono agar peka terhadap isu yang berkembang di masyarakat mengenai harga daging sapi yang mahal dan soal beredarnya daging celeng.

Ikuti berita terkait kasus ini dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Video Pilihan Video Lainnya >

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com