Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa: Kasus Suap Impor Sapi, Luthfi "Bermain" Sendiri

Kompas.com - 24/04/2013, 16:35 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, diduga bermain sendirian dalam mengurus permohonan tambahan kuota impor daging sapi yang diajukan PT Indoguna Utama kepada Kementerian Pertanian. Hal ini terungkap dalam surat dakwaan Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (24/4/2013).

Berdasarkan surat dakwaan tersebut, Luthfi tidak ingin staf-stafnya tahu mengenai pertemuannya dengan Direktur Utama PT Indoguna Maria Elizabeth Liman. Dalam pertemuan yang berlangsung di Restoran Angus Steak House tersebut, Luthfi menyanggupi untuk membantu PT Indoguna mendapatkan tambahan kuota impor daging sapi dan mengupayakan untuk mempertemukan Maria dengan Menteri Pertanian Suswono.

"Setelah pertemuan tersebut, Ahmad Fathanah (orang dekat Luthfi) menghubungi Elda Devianne Adiningrat untuk menyampaikan kepada Maria Elizabeth Liman agar tidak memberitahukan kepada staf-staf Luthfi tentang adanya pertemuan tersebut," demikian Jaksa M Roem membacakan surat dakwaan.

Luthfi kemudian mengatur pertemuan Maria dengan Suswono. Pertemuan itu berlangsung pada 11 Januari 2013, di kamar Luthfi di Hotel Aryaduta, Medan, Sumatera Barat. Hadir pula dalam pertemuan tersebut, Ahmad Fathanah dan Soewarso, yang merupakan orang dekat Suswono. Dalam pertemuan tersebut, menurut dakwaan, Luthfi memperkenalkan Maria kepada Suswono.

"Selanjutnya, Maria melakukan presentasi tentang perlunya penambahan kuota impor daging sapi tahun 2013 serta menyampaikan data-data tentang kebutuhan riil daging sapi, adanya praktik jual beli surat persetujuan impor daging sapi yang dilakukan oleh beberapa perusahaan, sehingga harga daging sapi jadi tinggi," tutur Jaksa Roem.

Jelang pertemuan, Luthfi telah mengarahkan Maria agar membawa data-data guna meyakinkan Suswono bahwa kebijakan swasembada daging akan mengancam ketahanan pangan nasional sehingga perlu penambahan kuota impor daging sapi tahun 2013. Sebelumnya juga disepakati commitment fee Rp 40 miliar untuk Luthfi jika permohonan tambahan kuota impor daging sebanyak 8.000 ton disetujui Kementan.

Namun, dalam pertemuan itu, menurut dakwaan, Mentan Suswono menanggapinya dengan mengatakan bahwa data yang disampaikan Maria tentang kebutuhan riil daging sapi itu tidak valid dan harus dikaji lebih jauh. "Serta meminta Maria untuk menyerahkan daftar perusahaan-perusahaan yang melakukan praktik jual beli surat persetujuan impor daging sapi," tambah Jaksa Roem.

Setelah pertemuan di Medan tersebut, menurut dakwaan, Kementan tidak juga menyetujui permohonan tambahan kuota impor daging sapi PT Indoguna Utama. Sekitar akhir Januari, Luthfi pun meminta Sekretaris Mentan, Baran Wirawan, untuk menemuinya di kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan di DPP itu, kata jaksa, Luthfi meminta Baran menyampaikan kepada Suswono agar peka terhadap isu yang berkembang di masyarakat mengenai harga daging sapi yang mahal dan mengenai beredarnya daging celeng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Video Pilihan Video Lainnya >

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com