Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luthfi Pertemukan Maria dengan Suswono di Kamarnya

Kompas.com - 24/04/2013, 15:03 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq disebut menyanggupi untuk membantu PT Indoguna Utama dalam mengurus permohonan tambahan kuota impor daging sapi yang diajukan perusahaan tersebut ke Kementerian Pertanian. Luthfi juga disebut mengupayakan untuk mempertemukan Direktur PT Indoguna Utama Maria Elisabeth Liman dengan Menteri Pertanian Suswono yang merupakan kader PKS.

"Luthfi menyanggupi dan mengupayakan untuk mempertemukan Maria dengan Suswono selaku Menteri Pertanian yang merupakan kader PKS, bertepatan dengan Safari Dakwah PKS di Medan," kata jaksa M Roem, membacakan surat dakwaan dua Direktur PT Indoguna Utama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (24/4/2013).

Dua Direktur PT Indoguna tersebut, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, didakwa memberikan uang atau janji kepada Luthfi, yang saat itu menjadi Presiden PKS sekaligus anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, terkait pengurusan tambahan kuota impor daging sapi.

Menurut surat dakwaan, Luthfi mempertemukan Maria dengan Suswono di kamarnya, yaitu kamar 9006 Hotel Arya Duta Medan pada 11 Januari 2013. Hadir pula dalam pertemuan tersebut, orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, dan Soewarso yang merupakan orang dekat Suswono.

Dalam pertemuan tersebut, menurut dakwaan, Luthfi memperkenalkan Maria kepada Suswono. "Selanjutnya, Maria melakukan presentasi tentang perlunya penambahan kuota impor daging sapi tahun 2013 serta menyampaikan data-data tentang kebutuhan riil daging sapi, adanya praktik jual beli surat persetujuan impor daging sapi yang dilakukan oleh beberapa perusahaan sehingga harga daging sapi jadi tinggi," tutur jaksa Roem.

Sebelum pertemuan, Luthfi telah mengarahkan Maria agar membawa data-data guna meyakinkan Suswono bahwa kebijakan swasembada daging akan mengancam ketahanan pangan nasional sehingga perlu penambahan kuota impor daging sapi tahun 2013. Sebelumnya, juga disepakati komitmen fee Rp 40 miliar untuk Luthfi jika permohonan tambahan kuota impor daging sebanyak 8.000 ton disetujui Kementan.

Namun, dalam pertemuan itu, menurut dakwaan, Mentan Suswono menanggapinya dengan mengatakan bahwa data yang disampaikan Maria tentang kebutuhan ril daging sapi itu tidak valid dan harus dikaji lebih jauh.

"Serta meminta Maria untuk menyerahkan daftar perusahaan-perusahaan yang melakukan praktik jual beli surat persetujuan impor daging sapi," tambah jaksa Roem.

Setelah pertemuan di Medan tersebut, menurut dakwaan, Kementan tidak juga menyetujui permohonan tambahan kuota impor daging sapi PT Indoguna Utama. Sekitar akhir Januari, Luthfi pun meminta Sekretaris Mentan Baran Wirawan untuk menemuinya di kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan di DPP itu, kata jaksa, Luthfi meminta Baran menyampaikan kepada Suswono agar peka terhadap isu yang berkembang di masyarakat mengenai harga daging sapi yang mahal dan mengenai beredarnya daging celeng.

Ikuti berita terkait kasus ini dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Video Pilihan Video Lainnya >

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com