Jakarta, Kompas
Dalam daftar periksa harian yang dikeluarkan KPK, nama Sutiana dan Lusi hanya ditulis sebagai ibu rumah tangga dengan keterangan sebagai saksi untuk perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama tersangka LHI (Luthfi Hasan Ishaaq). Namun, Sutiana diketahui merupakan istri pertama Luthfi, sementara Lusi adalah istri mudanya.
KPK memang biasa melakukan konfirmasi atas penelusuran aset dalam perkara TPPU melalui orang dekat tersangka, termasuk istri-istrinya. Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengungkapkan, KPK telah mengidentifikasi sejumlah aset yang berkaitan dengan TPPU Luthfi. ”Tim sedang bekerja di lapangan. Sudah ada beberapa yang teridentifikasi,” ujar Johan di Jakarta, Jumat.
Dari identifikasi atas aset-aset yang terkait TPPU Luthfi itulah, KPK mengonfirmasi kepada sejumlah saksi, termasuk yang menjadi istri-istrinya. Selain Sutiana dan Lusi, kemarin, KPK juga memeriksa seorang pelajar, Darin Mumtazah; pejabat pembuat akta tanah, Elly Halida; dan manajer cabang Bank Muamalat, Giarti Andiningrum. Mereka diperiksa dalam perkara TPPU dengan tersangka Luthfi.
Menurut Johan, bisa saja aset-aset tersebut bukan atas nama Luthfi. Seperti halnya dalam perkara TPPU lain, aset-aset yang dikuasai tersangka biasanya dikuasai atas nama orang dekat atau tersangkanya. ”Kalau sudah pasti nanti kami sampaikan. Kami, kan, menelusuri aset, teridentifikasinya adalah berkaitan dengan LHI. Bisa saja aset ini tidak atas nama dia. Kalau sudah ada penyitaan, nanti kami sampaikan,” tutur Johan.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.