Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/04/2013, 21:07 WIB
Penulis Icha Rastika
|
EditorHindra

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengidentifikasi sejumlah aset yang diduga terkait pencucian uang mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq. Ada kemungkinan aset tersebut dibeli atas nama orang lain.

“Sudah terindentifikasi aset-aset terkait LHI (Luthfi Hasan Ishaaq), tindak pidana pencucian uang. Misalnya aset-aset ini tidak atas nama dia tapi teridentifikasi aset ini terkait LHI,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis (11/4/2013).

Sejauh ini KPK belum menyita aset Luthfi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang. KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka kasus TPPU setelah mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kepengurusan rekomendasi kuota impor daging sapi.

Penyidikan TPPU Luthfi ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan korupis kuota impor daging sapi tersebut. Dalam kasus TPPU, Luthfi diduga menyembunyikan atau menyamarkan kepemilikan asetnya yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

Sementara dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, KPK menduga Luthfi bersama-sama orang dekatnya, Ahmad Fathanah, menerima hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama. Adapun Fathanah sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU. KPK sudah menyita empat mobil mewah milik Fathanah.

Terkait dengan penyidikan TPPU yang menjerat Luthfi, KPK hari ini memanggil Bendahara Umum Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Abdurrahman untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, dengan alasan tengah berada di luar negeri, Mahfudz tidak memenuhi panggilan KPK hari ini. Pemeriksaannya pun akan dijadwalkan ulang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+