Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK, Sekjen DPR Jelaskan Kewenangan Luthfi

Kompas.com - 21/03/2013, 10:53 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Winantuningtyastiti sebagai saksi bagi tersangka kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, mantan anggota DPR Luthfi Hasan Ishaaq, Kamis (21/3/2013). Winantu masuk Gedung KPK, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 08.00 WIB dan keluar gedung sekitar pukul 09.00 WIB.

“Ini saya (saksi untuk) Pak Luthfi,” kata Winantu seusai diperiksa KPK. Kepada wartawan, dia mengaku hanya menyerahkan berkas-berkas yang diperlukan KPK terkait dengan tugas dan kewenangan Luthfi di DPR.

Lebih jauh Winantu mengaku ditanya soal tugas dan fungsi Komisi I DPR, komisi tempat Luthfi bertugas sebelum mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera itu mengundurkan diri dari DPR. Dia ditanya apakah tugas Komisi I DPR berkaitan dengan impor daging sapi atau tidak. “(Saya jawab) enggak,” ucap Winantu.

KPK menetapkan Luthfi dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait kepengurusan rekomendasi kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian. Tiga tersangka selain Luthfi adalah teman dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, serta dua Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Luthfi dan Fathanah diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari Juard dan Arya terkait kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama.

KPK menduga Luthfi "menjual" pengaruhnya untuk mengintervensi pihak Kementerian Pertanian. Meskipun bukan anggota Komisi IV DPR yang bermitra dengan kementerian ini, posisi Luthfi saat itu sebagai Presiden PKS dianggap memiliki pengaruh besar jika dikaitkan dengan Menteri Pertanian  Suswono yang juga petinggi PKS.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Video Pilihan Video Lainnya >

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com