Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Pertanian Suswono Penuhi Panggilan KPK

Kompas.com - 14/03/2013, 10:25 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertanian Suswono memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (14/3/2013) untuk diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian. Kasus ini menjerat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq.

Adapun, Suswono tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB dengan diantar Toyota Fortuner 1709 FRW. Dia tampak mengenakan batik cokelat muda lengan panjang dan didampingi sejumlah staf.

“Jadi hari ini saya dimintai kembali keterangan oleh KPK, masih menyangkut sebagai saksi empat tersangka, LHI (Luthfi Hasan Ishaaq), AF (Ahmad Fathanah), dan dua (tersangka) lagi,” ungkap Suswono.

Saat ditanya apakah dia membawa data untuk ditunjukkan kepada penyidik KPK dalam pemeriksaan nanti, Suswono menjawab belum tahu. “Saya belum tahu, nanti setelah dimintai keterangan KPK ya, nanti setelah selesai saja,” ujar Suswono.

Pemeriksaan Suswono ini merupakan yang kedua kalinya setelah KPK memeriksa petinggi PKS itu pada pertengahan bulan lalu. Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya mengungkapkan, pemeriksaan Suswono kembali dijadwalkan untuk mengonfirmasi keterangan tersangka maupun saksi yang sudah diperiksa.

“Memang ada keterangan, setelah diperiksa sebagai saksi beberapa waktu lalu, ada keterangan-keterangan lagi, baik dari saksi atau tersangka, penyidik memerlukan kembali keterangan dari Pak Menteri Pertanian,” ujar Johan.

Suswono dalam pertemuan di Medan

Suswono disebut ikut dalam pertemuan di Medan, Sumatera Utara, bersama Luthfi dan Direktur PT Indoguna Utama Maria Elisabeth Liman. Seusai diperiksa Februari lalu, Suswono mengakui pertemuan tersebut. 

"Ya benar (pertemuan itu), intinya saya sudah jelaskan apa adanya," kata dia.

Namun, hari ini, Suswono tidak menjawab saat ditanya wartawan mengenai pertemuan di Medan tersebut.

Ihwal pertemuan di Medan ini pernah disinggung pula oleh pengacara Luthfi, M Assegaf. Dia mengatakan, kliennya mengikuti pertemuan dengan Suswono, Ahmad Fathanah, Elisabeth, dan pengusaha Elda D Adiningrat di Hotel Arya Duta Medan.

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 10 menit itu, menurut Assegaf, baik Suswono maupun Elisabeth, saling mencocokkan data ketersediaan daging sapi versi masing-masing. Assegaf membantah adanya pembahasan masalah kuota impor daging sapi dalam pertemuan tersebut.

KPK menetapkan Luthfi dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait kepengurusan rekomendasi kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian. Tiga tersangka selain Luthfi adalah teman dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, serta dua Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Luthfi dan Fathanah diduga menerima Rp 1 miliar dari Juard dan Arya terkait kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama.

Suswono diduga ada dalam pusaran kasus dugaan korupsi terkait impor daging sapi tersebut. Dugaan muncul karena Kementerian Pertanian adalah pihak yang menyiapkan kuota impor daging sapi. Perusahaan yang terpilih mengimpor daging sapi harus mendapatkan rekomendasi dari kementerian ini.

Selain itu, Suswono berasal dari partai politik yang sama dengan Luthfi. KPK menduga Luthfi "menjual" pengaruhnya untuk mengintervensi pihak Kementerian Pertanian. Meskipun bukan anggota Komisi IV DPR yang bermitra dengan kementerian ini, posisi Luthfi saat itu sebagai Presiden PKS dianggap memiliki pengaruh besar jika dikaitkan dengan Suswono.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Video Pilihan Video Lainnya >

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com