SAMARINDA, KOMPAS.com — Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur (BKSDA), Taman Nasional Kutai (TNK), dua perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kaltim, yakni PT Sumalindo Hutani Jaya dan PT Surya Hutani Jaya, menandatangani nota kesepahaman (MoU) mendukung konservasi orangutan secara terintegrasi, Rabu (13/3/2013).
Tandya Tjahjana, Kepala BKSDA Kaltim, yang juga Penanggung Jawab Satgas Penyelamatan Orangutan di Kaltim, mengatakan, konservasi orangutan harus dilaksanakan secara terintegrasi.
"Tidak bisa BKSDA dan TNK yang bergerak karena peran perusahaan pun diperlukan, supaya ada win-win solution-nya," kata Tandya.
Konservasi orangutan di Kaltim tengah digencarkan. Masyarakat Kaltim pernah heboh saat tiga kasus pembantaian orangutan terungkap tahun 2011.
Pada 4 Februari 2013 lalu, di Balikpapan, Kaltim, juga dilakukan MoU kerja sama melindungi orangutan, khususnya sub spesies Pongo pygmaeus morio, oleh BKSDA Kaltim dan Centre for Orangutan Protection (COP).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.