BALIKPAPAN, KOMPAS.com- Dua orangutan yang sempat berkeliaran di sekitar kebun dan permukiman penduduk di Kampung Solok Bugis, Kariangau, Balikpapan, Kalimantan Timur, akhirnya bisa dihalau masuk ke Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW). Sehingga tidak perlu ditangkap dan dikembalikan lagi ke hutan itu.
Demikian dikatakan Danang Anggoro, Kepala Seksi Konservasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Kaltim, Balikpapan, Selasa (19/2/2013).
Sejak awal Januari lalu, induk orangutan yang menggendong anaknya mulai terlihat di areal kebun milik warga di kampung itu. Keduanya berjalan mencari pohon-pohon buah dan memakan buahnya.
Pagi hari mereka muncul, lalu masuk ke hutan. Sore hari mereka muncul lagi. Induk orangutan ini diyakini salah satu dari 80 orangutan yang dilepasliarkan ke HLSW tahun 90-an lalu.
Upaya menghalau agar masuk lagi ke hutan sudah dilakukan setiap hari, namun belum berhasil. Untunglah, sudah beberapa hari ini, dia tidak muncul lagi. "Jadi tidak perlu ditangkap, kecuali jika orangutan itu masuk lagi ke kampung," kata Danang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.