Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mangrove Kian Terdesak

Kompas.com - 19/02/2013, 04:08 WIB

Gorontalo, KOMPAS - Alih fungsi hutan mangrove menjadi tambak di Cagar Alam Tanjung Panjang, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, kian merajalela. Dari 3.000 hektar luas cagar alam, sekitar 2.500 hektar kini menjadi tambak. Pemerintah Kabupaten Pohuwato berencana merelokasi tambak tersebut ke tempat lain.

Hamparan tambak udang dan ikan bandeng tampak terlihat di kawasan Cagar Alam Tanjung Panjang. Tambak itu mulai muncul sejak tahun 1980-an dan makin merajalela pada awal 2000. Kini hanya sedikit yang tersisa berupa hutan mangrove. Fungsi ekologi di cagar alam tersebut nyaris tidak ada.

”Alih fungsi hutan mangrove menjadi tambak di Cagar Alam Tanjung Panjang sudah berlangsung lama dan ini membuat kami kewalahan. Namun, pemerintah daerah berkomitmen untuk merelokasi tambak tersebut ke lokasi lain yang belum ditentukan. Rencana relokasi itu akan dimulai tahun ini,” ujar Kepala Dinas Kehutanan, Pertambangan dan Energi Kabupaten Pohuwato Djoni Nento, Senin (18/2).

Selain di kawasan cagar alam, kata Djoni, tambak juga banyak terdapat di kawasan hutan lindung di Kabupaten Pohuwato. Khusus tambak di hutan lindung, Pemerintah Kabupaten Pohuwato akan mengusulkan perubahan alih status hutan lindung menjadi hutan kemasyarakatan.

”Hal itu sebagai langkah agar masyarakat bisa memanfaatkan kawasan yang saat ini berstatus hutan lindung untuk kegiatan perekonomian,” ujar Djoni.

Aktivis lingkungan di Gorontalo, Rahman Dako, mengatakan, rusaknya mangrove menjadi tambak di Cagar Alam Tanjung Panjang karena pemerintah daerah tidak memiliki komitmen melestarikan lingkungan. Selain itu, ada kecenderungan alih fungsi itu dibiarkan. Padahal, sudah jelas bahwa kawasan cagar alam tidak boleh ada kegiatan alih fungsi, apalagi jadi tambak yang jelas-jelas membabat habis hutan mangrove.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pohuwato, Iwan Abai, mengungkapkan, merajalelanya alih fungsi hutan mangrove menjadi tambak belum memiliki landasan hukum yang jelas. Sampai sekarang, rancangan peraturan daerah tentang alih fungsi mangrove sedang disusun.

Salah satu pokok bahasan dalam rancangan peraturan daerah tersebut adalah melarang alih fungsi mangrove jadi tambak.

Cagar Alam Tanjung Panjang ditetapkan statusnya oleh Menteri Kehutanan pada 1995 dengan luas kawasan 3.000 hektar. Cagar alam yang berbatasan langsung dengan laut Teluk Tomini itu jadi habitat burung maleo, burung langka dan endemik Sulawesi.

Budidaya kerapu

Sekitar 24 hektar kawasan hutan mangrove di Nagari Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, dalam kondisi rusak. Prakiraan luasan itu disampaikan pengajar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Bung Hatta, Padang, Eni Kamal, Senin.

Ia mengatakan, kerusakan itu menyusul sedimentasi akibat pembangunan badan jalan baru di sepanjang lokasi tersebut. Adapun luas total hamparan hutan mangrove di lokasi itu sekitar 96 hektar.

Menurut Eni, rusaknya hutan mangrove di kawasan itu mengancam budidaya ikan kerapu dalam keramba jaring apung yang tengah dikembangkan di wilayah tersebut. ”Karena tidak ada filter alami untuk menyaring sedimen ke keramba dan tidak adanya lagi tambahan makanan alami bagi ikan,” katanya.

Dalam buku Ekologi Hutan Bakau yang disusun Eni Kamal (2008), hutan bakau yang jadi salah satu penyusun kawasan mangrove berperan penting untuk pengembangan industri perikanan di pesisir pantai dan muara. Serasah bakau yang diproduksi menjadi penyedia penting nutrisi bagi biota laut.

Eni menambahkan, selain budidaya ikan kerapu, dilakukan pula budidaya rumput laut di kawasan itu. ”Saat ini pada rumput laut sudah ada kematian,” katanya.

Semestinya, kata Eni, pembangunan jalan dilakukan dengan menggunakan teknologi tertentu untuk meminimalkan dampak kawasan perairan. Itu di antaranya bisa dilakukan dengan penggunaan sediment trap untuk mencegah guguran sedimen.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar Yosmeri saat dihubungi mengatakan, hingga saat ini belum ada laporan mengenai pengaruh sedimentasi itu terhadap budidaya ikan kerapu. Namun, ujar Yosmeri, jika terjadi sedimentasi, dampak tersebut sudah akan terjadi pada kondisi terumbu karang. (APO/INK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com