Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Impor Tanaman Hortikultura Tidak Dilarang

Kompas.com - 11/02/2013, 20:02 WIB
Fransiskus Pati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tidak melarang impor tanaman hortikultura, namun melakukan pengaturan ulang terhadap mekanisme impor antara lain kuota impor dan penentuan importir.  

Demikian dikemukakan pelaksana tugas Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian, Haryono, di Jakarta, Senin (11/2/2013). Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan bersama para importir tanaman hortikultura.

Komoditas yang akan diatur ulang, antara lain kentang, kubis, wortel, cabai, nanas, melon, pisang, mangga, pepaya, durian, krisan, anggrek, dan heliconia yang beberapa di antaranya dikabarkan tidak mendapat Rekomendasi Produk Impor Hortikultura (RIPH). 

"Impor pasti dilaksanakan dan sesuai dengan koridor yang berlaku. Saat ini, saya sedang mempelajari peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang impor tanaman hortikultura," kata Haryono.

Haryono mengakui, masalah impor sangat kompleks karena terdiri dari banyak variable yang harus diatur antara lain komoditi dan pelabuhan tujuan. Meski demikian, akan dicari solusi yang optimal agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com