JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertanian Suswono meminta masyarakat Indonesia tidak mengonsumsi buah impor. Hal ini untuk membantu petani lokal agar tetap bisa bertahan di tengah serbuan buah impor.
"Untuk bisa melindungi petani lokal, jangan makan buah impor. Jika masyarakat mau serentak melakukan itu, maka dengan sendirinya buah impor tidak akan laku dan kita tidak perlu impor buah," kata Suswono saat Diskusi Publik Stop Impor Hortikultura di kantor PB Nahdlatul Ulama Jakarta, Kamis (31/1/2013).
Menurut Suswono, cara ini memang terlalu ekstrem bila dilakukan. Apalagi harus menekan impor dengan pemaksaan kepada masyarakat untuk tidak memakan buah impor. Sebab, selama ini Kementerian Pertanian dituding melakukan pelarangan impor 13 produk hortikultura.
Hal itu untuk melindungi petani lokal apalagi sebentar lagi di dalam negeri akan ada panen raya, khususnya buah-buah lokal. "Tapi kami tegaskan sekali lagi, kami bukan melarang, ini hanya membatasi impor secara temporer. Pembatasan impor produk hortikultura tersebut kecuali buah kiwi atau pear yang memang selama ini tidak diproduksi di dalam negeri," tambahnya.
Seperti diberitakan, kebijakan larangan impor hortikulura ini dilakukan karena melihat para petani cukup tertekan dengan membanjirnya buah impor. Sehingga pemerintah memandang perlu untuk mengatur jenis buah apa saja yang boleh masuk, waktu sekaligus volume impornya.
Suswono juga menjelaskan bahwa kebijakan larangan impor ini hanya sementara (sekitar enam bulan) dan akan dibuka sewaktu-waktu bila ada kebutuhan di dalam negeri. Sebab, pihaknya tidak menginginkan saat ada panen raya di dalam negeri justru buah impor malah membanjiri di dalam negeri.
"Ini juga untuk melindungi konsumen agar tidak keberatan. Petani juga untung, konsumen juga tidak diberatkan dengan harga produk yang mahal," tambahnya.
Pemerintah juga terus membuka kran impor khususnya buah-buah subtropis yang tidak bisa diproduksi di dalam negeri seperti kiwi, pir dan lain-lain. Pemerintah menghentikan impor 13 jenis produk hortikultura mulai Januari 2013.
Keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan masa panen di dalam negeri yang pasokannya melimpah sehingga tidak perlu tambahan pasokan hortikultura dari impor. 13 jenis produk hortikultura tersebut adalah kentang, kubis, wortel, cabai, nanas, melon, pisang, mangga, pepaya, durian, bunga krisan, bunga anggrek dan bunga heliconia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.