Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raffi dan Wanda Masih Diperiksa BNN

Kompas.com - 29/01/2013, 15:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) memulangkan tujuh orang yang diamankan dalam penggerebekan di kediaman Raffi Ahmad, di Gunung Balong RT 09 RW 04, Karang, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (27/1/2013) lalu. Namun, dari tujuh orang itu tak disebutkan nama tuan rumah, Raffi Ahmad, dan salah satu tamunya, Wanda Hamidah.

Kepala Bagian Humas BNN Kombes Sumirat Dwiyanto mengungkapkan, tujuh orang yang dipulangkan telah dinyatakan tidak bersalah dalam penyalahgunaan narkotika. Sementara 10 orang lainnya masih terus menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik BNN, termasuk Raffi dan Wanda Hamidah.

"Mereka masih diperiksa dengan waktu 3 x 24 jam yang kedua. Posisi sementara masih seperti itu," ujar Sumirat dalam konferensi persnya di Gedung BNN, Selasa (29/1/2013) siang.

Sumirat kembali menegaskan, hingga Selasa siang, pihaknya belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus yang menghebohkan itu. Terlebih, selain Raffi dan Wanda, identitas delapan orang sisanya belum diungkap BNN.

Ia pun berharap status 10 orang lainnya akan diumumkan 3 x 24 jam selanjutnya. "Belum ada tersangka. Penyidik sedang bekerja hingga 3 x 24 jam tambahannya," lanjutnya.

Selasa siang, BNN memulangkan tujuh orang yang telah dinyatakan bersih selepas menjalani rangkaian pemeriksaan di Gedung BNN. Ketujuh orang itu yakni pasangan suami istri artis Irwansyah dan Zaskia beserta karyawannya, Furki; tiga orang laki-laki rekan Raffi bernama Muhammad, Roni, dan Nafi; serta Mira, wanita yang berada di rumah Raffi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com