Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kunjungi Wanda, Arist Merdeka Sampaikan Sikap Komnas PA

Kompas.com - 29/01/2013, 14:00 WIB
Firly Anugrah Putri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait bersama Syamsul Ridwan, Sekertaris Komnas PA, mendatangi Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Selasa (29/1/2013).

Keduanya menjenguk Wanda Hamidah yang tak lain adalah rekan kerjanya sebagai Komisioner Advokasi dan Reformasi Hukum di Komnas PA.

Arist mengatakan, dirinya mengaku kaget mendengar berita yang kini mendera Wanda. Sejak perkenalannya delapan tahun dengan sosok Wanda dan enam tahun bergabung di Komnas PA, Arist menilai Wanda bukan sosok yang doyan cari perkara. Wanda tidak pernah menunjukkan tanda-tanda bahwa dirinya menggunakan narkoba.

"Wanda ini kan teman sekerja saya di Komnas PA. Jadi, sebagai sahabat, kita ingin klarifikasi apa yang disangkakan sekarang. Sedang diperiksa sebagai apa itu, yang kita ingin klarifikasi sebagai sahabat karena Komnas PA jelas misinya, kode etiknya itu anti terhadap narkoba, sejak awal itu. Oleh karena itu, kita mau klarifikasi sebagai sahabat maka kita akan bertemu dengan Wanda dulu, kira-kira apa yang terjadi dalam dirinya. Kalau memang konsekuensinya dia melakukan tindak pidana ya harus diterima. Tetapi, kalau tidak, harus ada rehabilitasi terhadap itu karena ini berhubungan dengan lembaga, saya juga gitu kan," ujar Arist kepada wartawan, Selasa (29/1/2013).

Menurut Arist, sikap Komnas PA sampai hari ini belum bisa menentukan apakah Wanda bersalah atau tidak. Pihaknya masih menunggu proses pemeriksaan yang sedang dijalani Wanda.

Intinya, kata Arist, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan. Menurut Arist, apabila Wanda dinyatakan bersalah maka konsekuensinya harus berhadapan dengan hukum karena kode etik di Komnas PA itu tidak ada satu pun pengurus yang menoleransi terhadap penggunaan narkoba.

Sebelumnya diberitakan, 17 orang digiring ke BNN dalam penggerebekan di kediaman Raffi Ahmad di kawasan Lebak Bulus, Jakarta. Empat di antaranya Raffi Ahmad, Wanda Hamidah, Irwansyah, dan Zaskia Sungkar. Dari rumah Raffi, petugas BNN menyita sejumlah barang bukti narkotika, yakni dua linting ganja di depan kamar atas serta 14 kapsul ekstasi yang disita dari dalam laci dapur lantai bawah. Adapun beberapa kapsul diketahui telah dicampurkan ke dalam minuman bersoda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Video Pilihan Video Lainnya >

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com