Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagi Hasil PLTP Dieng Stagnan

Kompas.com - 17/01/2013, 04:21 WIB

BANJARNEGARA, KOMPAS - Realisasi bagi hasil pengelolaan sumber panas bumi di dataran tinggi Dieng oleh PT Geodipa E- nergi kepada Pemerintah Kabupaten Banjarnegara masih sulit terwujud. Hingga kini, negosiasi harga jual listrik ke PLN dari 4,9 sen dollar AS jadi 9,7 sen dollar AS per kWh belum tuntas.

Menurut Wakil Bupati Banjarnegara Hadi Supeno, Rabu (16/1), pihaknya tetap menuntut bagi hasil sesuai aturan perundang-undangan. ”Kami tidak mengada-ada. Ini hak warga Banjarnegara. Sebab listrik yang dijual merupakan sumber daya yang diambil dari wilayah ini,” tegasnya.

Disebutkan, sejak PT Geodipa Dieng Energi (GDE) mengoperasikan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) pada 2002, pemkab setempat belum pernah mendapatkan bagi hasil. Padahal, potensi listrik yang diperoleh cukup besar. Pada awal produksi menghasilkan daya listrik 60 megawatt (MW), lalu sejak 2008 hanya 20 MW.

Menurut dia, sebelum adanya Peraturan Menteri ESDM Nomor 22 Tahun 2012 tentang Tarif Listrik Energi Terbarukan, harga listrik yang dihasilkan dari energi baru dan terbarukan seharusnya 9,7 sen dollar AS per kWh. Dengan Permen ESDM, harga listrik dinaikkan jadi 10-18,5 sen dollar AS per kWh. ”Namun, selama hampir sembilan tahun harga listrik panas bumi dari Dieng hanya 4,9 sen dollar AS per kWh. Ini sungguh tak adil,” ujarnya.

Terkait tuntutan itu, pihak PT GDE berkilah mulai tahun ini akan memberikan sumbangan dana pihak ketiga Rp 300 juta, selain dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang selama ini sudah diberikan kepada masyarakat sebesar Rp 400 juta per tahun. Juru Bicara PT GDE Suparwanto membenarkan mulai 2013 akan menyalurkan dana pihak ketiga kepada Pemkab Banjarnegara. ”Itu sebagai jalan tengah karena bagi hasil yang dituntut pemkab belum bisa diberikan,” jelasnya. (GRE)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com