”Masalahnya ada pada manajemen iklim,” kata Menteri Luar Negeri Perancis Laurent Fabius, Jumat (7/12). ”Tampaknya kita melampaui batas kenaikan temperatur bumi dua derajat. Jika benar, konsekuensinya adalah kehancuran bumi. Kita harus bereaksi.”
Dalam Konferensi Perubahan Iklim PBB Kerangka Kerja PBB tentang Konvensi Perubahan Iklim Pertemuan Para Pihak ke-18 ini muncul fakta, dengan tingkat emisi seperti sekarang, kenaikan suhu bumi 4 derajat celsius tak terhindarkan.
Pada Protokol Kyoto periode pertama, negara maju terikat kewajiban menurunkan emisi gas rumah kaca. Di Doha, belum ada kesepakatan negara mana saja yang harus mengurangi emisi, berapa besar penurunannya,
Pengamat perubahan iklim Teguh Surya mengatakan, dalam hal dana, hanya Jerman, Inggris, Perancis, Belanda, Swedia, Denmark, dan Komisi Uni Eropa yang berjanji memberi 6,85 miliar euro (sekitar 8,95 miliar dollar AS atau Rp 89,5 triliun) untuk tahun 2013 dan 2014.
Pada COP-15 dijanjikan ada dana 100 miliar dollar AS per tahun mulai 2020 dan dana cepat 30 miliar dollar pada 2013.
Menurut Teguh, Indonesia sebagai negara berkembang tidak bersikap tegas soal dana adaptasi. Sementara Bolivia mengajukan proposal dan tegas menolak perluasan perdagangan karbon.
Bolivia berpendirian kegiatan mitigasi melalui hutan harus didanai negara maju, bukan untuk offset-system yang memungkinkan mitigasi di suatu negara dibeli melalui mekanisme perdagangan karbon oleh negara lain untuk perhitungan menurunkan emisi.
Indonesia, menurut Teguh, justru bersikap menerima perdagangan karbon dan sistem offset serta tidak mendesakkan dana adaptasi. ”Indonesia tidak pernah mendukung negara selatan, seperti Bolivia, dan lain-lain. Memang secara kelompok Indonesia masuk G-77 dan China, tetapi identitas nasional tak pernah muncul,” ujar Teguh.
Posisi Indonesia tidak sama dengan negara berkembang seperti negara-negara kecil pulau, negara kurang berkembang, dan negara-negara Afrika. Strategi ini harus diubah,” katanya.