Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Mediasi agar Anak Tak Semakin Jadi Korban

Kompas.com - 05/12/2012, 14:56 WIB
Firly Anugrah Putri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Proses mediasi akan segera dilakukan Komnas PA untuk kedua orang anak MF (4) dan KD (7) yang merupakan buah hati dari Sonni Anna (40), PNS BNP2TKI yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan suaminya, Ali Zuin Mashar (40), PNS Kemenakertrans.

Arist Merdeka Sirait, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), mengatakan, mediasi itu segera dilakukan karena bagaimanapun dalam hal ini anaklah yang menjadi korban dan dibutuhkan pendampingan serta pengasuhan dan tempat tinggal yang aman bagi mereka karena perkembangan anak bisa saja terganggu karena konflik rumah tangga yang berujung perceraian.

Namun, selain itu, Arist juga memaparkan akan mengupayakan hak kuasa asuh orangtua dapat dicabut sementara agar anak tidak terlibat dalam konflik tersebut. Selama belum ditemui titik cerah mengenai konflik itu, anak diamankan oleh sebuah lembaga atau sanak keluarga yang dianggap mampu mengasuh dan melindungi anak. Hal itu dilakukan melalui peradilan perdata.

"Proses biasanya hanya sehari. Tapi, hal ini jarang digunakan di Indonesia karena masyarakat masih sungkan dan tidak ingin untuk mencampuri urusan rumah tangga orang lain. Padahal, apa pun yang terjadi, anak tidak boleh dilibatkan dalam konflik itu," kata Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, Rabu (5/12/2012).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com