JEMBER, KOMPAS
Untuk itu, petani kopi rakyat di Bondowoso dan Situbondo ingin mengajukan Perlindungan Indikasi Geografis Arabika Java Ijen-Raung. Diferensiasi produk merupakan sarana penting untuk menarik perhatian pada era pasar global dan persaingan ketat masa kini dan masa mendatang.
Demikian dikatakan Dr Surip Mawardi, ahli kopi dari Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia, di Bondowoso, Jawa Timur, Senin (5/11). Indikasi Geografis memegang peranan penting untuk menarik minat konsumen agar bisa memberi nilai tambah pada produk lokal yang berasal dari kawasan khusus.
”Produk Perlindungan Indikasi Geografis dengan mutu baik bisa meningkatkan daya saing. Karena itu, pemerintah di berbagai negara dunia mendorong Perlindungan Indikasi Geografis bagi komoditas yang dihasilkan,” kata Surip Mawardi.
Kopi yang telah memiliki perlindungan khusus, antara lain Kopi Arabika Gayo di Aceh, Kopi Arabika Bajawa Flores di NTT, dan Kopi Arabika Kintamani di Bali. ”Sekarang kita mencoba mengajukan kopi Arabika Java Ijen-Raung,” kata Surip.
Bambang Sriono, Ketua Asosiasi Petani Kopi Indonesia, di Bondowoso, berpendapat, permintaan kopi Arabika Java Ijen-Raung terus meningkat. ”Jika punya sertifikat Indikasi Geografi dan sertifikat UTZ, pengusaha Belanda siap membeli sebanyak-banyaknya,” katanya.
Potensi produksi kopi rakyat Arabika Java Ijen-Raung sekitar 10.000 ton. Kopi ini berasal dari kawasan spesifik dengan ketinggian di atas 1.000 meter dari permukaan laut.