DENPASAR, KOMPAS.com - Rencana eksekusi Kondotel Bali Kuta Resort yang (BKR) yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Surabaya di Jalan Majapahit, Kuta, Selasa (23/10/2012) berlangsung mencekam.
Demi menghalangi eksekusi dari pihak kurator, ratusan preman berbadan kekar menutup ruas Jalan Majapahit yang menuju arah BKR.
Sampai berita ini ditayangkan, terlihat ratusan preman masih berjaga-jaga di dua titik ruas jalan yang akan dimasuki oleh eksekutor. Polisi pun tampak berjaga di sekitar lokasi untuk mengamankan eksekusi ini.
Menurut kuasa hukum BKR, Agus Samijaya, eksekusi ini melanggar hukum, karena pihak BKR masih melakukan perlawanan hukum terhadap status pailit tersebut. "Hakim yang memutuskan pailit meminta untuk menunda eksekusi. Selama ada perlawanan, kurator dilarang melakukan tindakan hukum apapun," tegas Agus di lokasi eksekusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.