Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanaman Invasif Butuh Intervensi

Kompas.com - 03/09/2012, 06:42 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah sedang menyusun Strategi Nasional Pengendalian Spesies Invasif dan peraturan bersama menteri dalam penanggulangan/pencegahan spesies invasif. Intervensi nyata dibutuhkan untuk mengendalikan gangguan spesies yang mengancam ekosistem.

Spesies invasif, baik flora-fauna asli atau dari luar ini mengganggu keseimbangan ekosistem sehingga perlu segera diatasi. Jumlah spesies invasif tersebut semakin meningkat yang diduga terkait dengan penurunan kualitas lingkungan serta terbukanya pintu masuk penyebarannya.

Sugeng Harmono, Kepala Subbidang Pengelolaan Keamanan Hayati Kementerian Lingkungan Hidup, Sabtu (1/9), di Jakarta, mengatakan, strategi nasional mulai disusun tahun 2011 bersama lintas kementerian dan pakar. Ditargetkan, dokumen selesai akhir tahun ini.

”Isinya petunjuk dan arahan bagi masing-masing sektor untuk mengendalikan spesies invasif,” tuturnya. Salah satunya, tiap sektor harus menyebutkan prioritas-prioritas spesies invasif yang akan ditangani.

Ini merujuk pada Target Aichi, hasil dari Pertemuan Parapihak (COP) X di Jepang, 2010. Ketiga target Aichi, masing-masing penentuan prioritas spesies invasif asing (IAS), identifikasi jalur masuk IAS, dan pengelolaan jalur masuk IAS.

Bersamaan penyusunan Stranas, Kementerian Lingkungan Hidup juga mengoordinasikan pembuatan peraturan bersama lima kementerian (Kementerian Lingkungan Hidup, Kehutanan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan, dan Dalam Negeri). Kementerian Dalam Negeri dilibatkan karena hendak mengatur lintas batas antardaerah.

Isi dalam peraturan bersama adalah menentukan kategori berbagai jenis spesies invasif berdasarkan perumusan para pakar dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Peraturan bersama ini sebagai dasar petugas Badan Karantina untuk mencegah/mengelola masuknya spesies invasif.

Jumlah meningkat

Titiek Setyawati, peneliti Pusat Konservasi dan Rehabilitasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kehutanan mengatakan, jumlah spesies tanaman invasif di Indonesia semakin meningkat. Pada tahun 2007, jumlahnya 113 spesies tanaman yang terdiri dari 59 spesies asing, 40 asli, dan 14 spesies tak diketahui.

Tahun 2010, jumlahnya meningkat menjadi 339 spesies tanaman. Sayangnya, belum bisa diklasifikasikan antara spesies asing dan aslinya. Yang jelas, spesies invasif–terutama tanaman– telah mengancam hutan-hutan konservasi di Indonesia, selain ancaman perambahan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com