JAKARTA, KOMPAS.com - Perjalanan paus jenis sperm whale (Physeter macrocephalus) yang menyimpang dari jalur migrasinya hingga terdampar di pantai utara Karawang, Jawa Barat, berbuah kematian. Hal ini merupakan sinyal bahwa laut tak ramah lagi.
Paus betina sepanjang 12 meter, berbobot 2.500 kilogram, dan berusia 5 tahun, itu terdampar Rabu (25/7) di Pantai Tanjung Pakis, Karawang. Ia dievakuasi ke laut lebih dalam pada Sabtu. Namun, Minggu pagi, beberapa nelayan menemuinya tak bernyawa di perairan Kampung Beting, Muaragembong, Kabupaten Bekasi.
”Jenis paus itu membutuhkan makan seberat 3 persen dari bobot tubuhnya setiap hari,” kata periset mamalia laut pada Pusat Penelitian Oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Fahmi, Senin (30/7), saat dihubungi dalam perjalanan dari Karawang.
Terdampar selama empat hari tanpa makan adalah malapetaka tersendiri bagi paus. Menurut Fahmi, paus yang mendamparkan diri biasanya dalam keadaan terluka.
Peneliti mamalia laut dari Institut Pertanian Bogor, Totok Hestirianoto, mengatakan, ada kemungkinan tidak hanya satu paus yang salah jalur lintasan hingga Laut Jawa. Biasanya, batas jalur migrasi paus dari Samudra Pasifik sampai di Selat Bali atau perairan utara Jawa Timur bagian timur.
”Ada kemungkinan paus itu memburu ikan-ikan kecil hingga perairan dangkal di Laut Jawa,” katanya.
Sperm whale memiliki struktur mulut di kepala bagian bawah. Ini menjadikannya sebagai pemangsa penghuni dasar laut, seperti ikan pari, cumi, atau gurita.
Dugaan perburuan sperm whale terhadap ikan-ikan kecil hingga terdampar di Laut Jawa menjadi sinyal menipisnya stok ikan di laut. Menurut Totok, jalur migrasi sperm whale dari Samudra Pasifik masuk ke perairan Indonesia paling barat adalah di Selat Makassar, kemudian menuju Samudra Hindia dengan batas lintasan di Selat Bali.
”Kami sedang mengobservasi jalur migrasi mamalia laut ini di Selat Bali,” kata Totok.
Dari Kabupaten Bekasi dilaporkan, tim gabungan memutuskan untuk menenggelamkan bangkai paus. Koordinator Wildlife Jakarta Animal Aid Network Benfika mengatakan, paus akan ditenggelamkan dengan cara dililit jaring dan diikat dengan tali berpemberat konblok. Diperlukan 25 konblok dengan berat masing-masing 50 kilogram. Paus tidak dipotong dan dibagikan dagingnya karena dikhawatirkan mengandung bakteri berbahaya.
Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan Darori mengatakan, pihaknya telah memerintahkan otopsi terhadap bangkai paus. Selain itu, tulangnya akan disusun untuk disimpan di museum.
Ia mengakui, penanganan mamalia laut yang dilindungi itu belum sinkron di antara dua kementerian. Kementerian Kehutanan berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Ekosistem dan Sumber Daya Hayati, sementara Kementerian Kelautan dan Perikanan berpegang pada UU No 31/2004 tentang Perikanan.
(NAW/BRO/ICH)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.