Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Masih Lemah dalam Perlindungan Satwa Langka

Kompas.com - 24/07/2012, 16:56 WIB
Yunanto Wiji Utomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia memiliki dua 'kartu kuning' untuk perlindungan harimau dan gajah. Hal ini membuktikan bahwa Indonesia masih lemah dalam perlindungan satwa langka.

Kartu kuning tersebut diberikan pada Indonesia dalam Laporan WWF terbaru yang dirilis 23 Juli 2012 berjudul "Wildlife Crime Scorecard : Assessing Compliance with and enforcement of CITES commitments for tigers, rhinos and elephants".

Laporan tersebut menyoroti upaya negara-negara dalam menangani perdagangan harimau, badak dan gajah serta bagian tubuhnya.

Ada 23 negara yang disoroti perannya dalam laporan tersebut. Negara dibagi dalam 3 grup, yakni negara asal, transit dan tujuan perdagangan satwa langka. Pembagian tidak benar-benar tegas, terdapat negara yang bisa masuk di lebih dari satu kategori.

Peran masing-masing negara dalam melindungi satwa langka dari perdagangan ilegal dinyatakan dalam warna merah, kuning dan hijau.

Warna hijau menunjukkan bahwa suatu negara memiliki upaya baik dalam melindungi satwa langka. Warna kuning menunjukkan masih adanya kelemahan dalam upaya perlindungan. Sementara warna merah menunjukkan minimnya upaya perlindungan.

Berdasarkan laporan, Indonesia memiliki dua "kartu kuning" untuk perlindungan gajah dan harimau. Untuk badak, Indonesia tidak disurvei karena dinilai bukan negara asal perdagangan badak meski memiliki dua jenis badak langka, yakni Badak Sumatera dan Badak Jawa.

Terkait dengan perlindungan pada spesies harimau, WWF dalam laporannya menyatakan, "Meski Indonesia telah meningkatkan upaya perlindungan populasi harimau liar dan deteksi upaya perdagangan liar, masih ada gap yang signifikan pada level retail, dimana Sumatera memil yangliki market domestik ilegal yang signifikan untuk bagian tubuh harimau."

Diketahui, Indonesia merupakan rumah bagi Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang populasinya kini terancam oleh beragam aktivitas manusia, termasuk rusaknya ekosistem.

Sementara itu, terkait dengan kartu kuning pada perlindungan gajah, WWF dalam laporannya menyatakan, "Meski Indonesia tidak memiliki tingkat perdagangan gading gajah yang tinggi, namun Indonesia terlibat dalam 51 kasus perdagangan gading internasional dari tahun 1989 hingga 2009."

Menurut laporan itu, Indonesia baru melaporkan penyitaan terkait perdagangan harimau baru-baru ini kepada Elephant Trade Information System (ETIS). Ini memberi Indonesia skor nol untuk perlindungan satwa itu. Ditambah lagi, kasus matinya 12 gajah sumatera di Aceh.

Indonesia dengan demikian masih perlu meningkatkan upayanya melindungi satwa langka yang dimilikinya.

Vietnam, Laos dan Mozambique Terburuk

Laporan WWF dibuat dengan melakukan survei pada pemberitaan media, dokumen CITES (Convention on International Trade in Endangered Species), TRAFFIC Network serta sumber lainnya.

Laporan tersebut menempatkan Vietnam, Laos dan Mozambique sebagai negara yang paling minim upayanya melindungi satwa langka. Ketiga negara tersebut meraih dua nilai atau kartu merah dari WWF.

Vietnam dianggap memicu perburuan badak di Afrika Selatan untuk diambil tanduknya. Dipercaya, tanduk badak bisa mengobati kanker.

Akibat dari kepercayaan tak berdasar tersebut, pada tahun 2011, 448 badak di Afrika Selatan dibantai. Dan Vietnam menjadi negara tujuan utama pengiriman tanduk badak hasil pembantaian itu.

Vietnam bersama Laos belum juga dinilai gagal melindungi harimau. Sementara Laos pun gagal mencegah perdagangan gading.

Sementara itu, negara-negara yang dinilai melakukan upaya terbaik dalam melindungi satwa liar adalah India dan Nepal. Kedua negara itu dinilai punya kemajuan besar dalam melindungi gajah, harimau dan badak. Cina punya skor baik dalam perlindungan badak dan harimau namun masih lemah dalam perlindungan gajah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com