Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi Panas Bumi Bergairah

Kompas.com - 19/07/2012, 03:04 WIB

Jakarta, Kompas - Kenaikan harga listrik yang dihasilkan pembangkit listrik panas bumi dinilai akan menggairahkan minat investasi para pengembang panas bumi. Kenaikan harga tersebut akan meningkatkan nilai keekonomian proyek pembangunan pembangkit panas bumi.

Hal itu dikemukakan Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Djadjang Sukarna dalam paparan tertulisnya pada Konferensi dan Pameran Energi Baru Terbarukan, Rabu (18/7) di Jakarta.

Potensi panas bumi lebih dari 29 gigawatt electric (GWe), tetapi pemanfaatannya baru 5 persen dari total potensi. Untuk menggairahkan investasi panas bumi, pemerintah akan menaikkan harga listrik yang dihasilkan pembangkit listrik panas bumi (PLTP) dari 9,7 sen dollar AS per kilowatt hour (kWh) menjadi 10-17 sen dollar AS per kWh dengan besaran tarif beragam antardaerah dan pulau.

Ketua Umum Masyarakat Energi Baru Terbarukan Indonesia Rachmat Gobel menyatakan, kenaikan harga listrik berbasis panas bumi dan jenis energi baru terbarukan lain merupakan sinyal positif bagi pelaku usaha. ”Ini merupakan insentif bagi pengusaha, bisa meningkatkan investasi, menciptakan lapangan kerja baru, dan menghemat subsidi bahan bakar minyak,” katanya.

Saat ini potensi energi baru terbarukan di Indonesia kurang tergarap, padahal potensinya sangat besar. Total potensi investasi energi baru terbarukan mencapai 100 miliar dollar AS. Untuk panas bumi, potensi investasi sejumlah proyek sekitar 3 miliar dollar AS, itu pun mencakup seluruh potensi panas bumi yang ada.

Ketua Umum Asosiasi Panas Bumi Indonesia Abadi Poernomo menegaskan, kenaikan harga listrik panas bumi itu sepatutnya dilakukan. Kenaikan harga patokan listrik dari panas bumi diusulkan pengembang pada tahun 2007. Padahal dalam lima tahun terakhir, biaya pengeboran dan material pembangkit naik.(EVY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com