Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bongkar Jaringan Penyebar Kunci Jawaban UN

Kompas.com - 21/05/2012, 17:40 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Polrestabes Surabaya membongkar jaringan penyebar kunci jawaban Ujian Nasional (UN) tingkat SMP di Surabaya. Polisi sudah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini, lima orang diantaranya dari kalangan guru pengajar.

Kelima tersangka dari kalangan guru tersebut adalah AR, MS, AN, FZ, dan MM. Sedangkan HR adalah seorang siswa SMA yang membeli kunci jawaban dengan harga Rp 2,4 juta untuk diberikan kepada adiknya.

''Karena pertimbangan tertentu, para tersangka belum kami tahan, tapi kami terus mengembangkan penyelidikan,'' kata Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti, Senin (21/5/2012).

Polisi mengawali penyelidikan dari dua siswa SMP di kawasan Surabaya Barat yang mengaku mendapatkan kunci jawaban dari HR. Setelah ditelusuri, ternyata HR membeli kunci jawaban tersebut dari AR guru matematika SMP di kawasan Surabaya barat. Harga kunci jawaban 4 paket mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan IPA sebesar Rp 2,4 juta.

Sementara itu AR mengaku memperoleh naskah soal UN dari SA guru Lembaga Bimbingan Belajar (LBB). Penyelidikan polisi kemudian mengarah kepada 4 orang guru lain yaitu MA, FZ dan AN guru Madrasah Aliyah di sekolah yang berbeda dan MS guru SMA di daerah Surabaya barat. Keempat guru itu bersama AR melakukan pengisian jawaban terhadap naskah soal.

Polisi mengaku sudah mengkonfirmasi kunci jawaban tersebut kepada Dinas Pendidikan Kota Surabaya, dan hasilnya 80 persen benar. Karena itu, pihaknya menjerat para tersangka dengan pasal 322 KUHP tentang pembocoran rahasia negara.

''Dugaan kami, bocornya soal itu sebelum proses distribusi. Karena saat distribusi, soal-soal UN kami kawal dengan sangat ketat,'' tambah Suparti.

Dalam kasus ini polisi hanya menyita barang bukti berupa dua lembar kunci jawaban, uang tunai sebesar Rp 3,7 juta, dan beberapa ponsel yang berisi kunci jawaban yang disebar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com