Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hutan Kemasyarakatan di Lampung Capai 45.000 Hektar

Kompas.com - 09/04/2012, 19:54 WIB
Yulvianus Harjono

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Hutan kemasyarakatan di Lampung yang mengantongi izin mencapai sekitar 45.000 hektar dari total 1,004 juta hektar luas hutan di Lampung. Pola hutan kemasyarakatan dianggap sebagai solusi mengatasi perambahan hutan.

Kepala Dinas Kehutanan Lampung Warsito, Senin (9/4/2012), mengatakan, izin hutan kemasyarakatan (HKM) telah diberikan di sejumlah kawasan hutan lindung, seperti Lampung Barat, Tanggamus, dan Lampung Tengah.

"Untuk Lampung Timur dan Lampung Selatan kini dalam proses," ujarnya. Ia mengklaim, sejak pelaksanaan pola HKM beberapa tahun terakhir, tingkat degradasi hutan terutama akibat perambahan menurun.

"Dari sebelumnya tingkat kerusakan hutan mencapai 65 persen, kini turun menjadi 56 persen. Ini terutama terjadi di kawasan lindung," ungkapnya.

Pola HKM memungkinkan warga di sekitar kawasan hutan untuk ikut mengelola hutan, yaitu menanam tanaman produksi, tanpa mengabaikan prinsip konservasi. Pola HKM juga didorong kuat oleh Kementerian Kehutanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com