Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antam Garap Proyek Pengolahan Mineral

Kompas.com - 20/03/2012, 22:52 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan segera menerapkan aturan pelarangan ekspor bijih atau mineral dalam bentuk mentah. Untuk mengantisipasi hal itu, PT Aneka Tambang (Persero) menggarap sejumlah proyek pengolahan dan pemurnian mineral.

Direktur Utama PT Aneka Tambang (Antam), Alwinsyah Lubis, menyampaikan hal itu dalam paparannya pada rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Selasa (20/3/2012), di Jakarta.

"Kami berharap, proyek-proyek Antam menerima manfaat dari fasilitas tax holiday dan tax allowance," kata Alwinsyah.

Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130 Tahun 2011, tentang fasilitas pengurangan dan pembebasan pajak penghasilan (PPh) badan.

Beberapa proyek itu, di antaranya proyek pengolahan sponge iron Kalimantan Selatan berkapasitas 315.000 ton per tahun, yang diperkirakan beroperasi tahun 2012. Proyek senilai 150 juta dollar AS itu milik Antam (34 persen) dan PT Krakatau Steel (66 persen).

Proyek lain adalah proyek pengolahan bijih nikel menjadi feronikel di Halmahera Timur berkapasitas 27.000 TNi per tahun, dan diperkirakan beroperasi tahun 2014. Nilai proyek diperkirakan 1,6 miliar dollar AS dan dimiliki Antam 100 persen.

Antam juga menggarap proyek pengolahan bijih bauksit menjadi chemical grade (CGA) berkapasitas 300.000 ton CGA per tahun. Proyek itu diperkirakan rampung tahun 2014 dengan nilai investasi 450 juta dollar AS, dan dimiliki Antam (80 persen) serta SDK Jepang (20 persen).

Proyek lain adalah peningkatan efisiensi pabrik feronikel Pomalaa, yang diperkirakan beroperasi 2014. Nilai proyek 450-500 juta dollar AS dan dimiliki sepenuhnya oleh Antam.

Antam juga menggarap proyek pengolahan bijih nikel menjadi nickel pig iron (NPI) Mandiodo berkapasitas 120.000 ton NPI per tahun. Estimasi operasi tahun 2015 dengan nilai investasi 350-400 juta dollar AS, dan dimiliki Antam sepenuhnya.

Powered by Telkomsel BlackBerry®

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com