Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gencatan Senjata di Myanmar Terwujud dalam 3 Bulan

Kompas.com - 16/02/2012, 13:24 WIB
Wisnu Dewabrata

Penulis

NAYPYITAW, KOMPAS.com — Pemerintah Myanmar berharap proses negosiasi perjanjian gencatan senjata dengan seluruh kelompok perlawanan etnis minoritas yang ada di negeri itu sudah akan tercapai dan mencakup semuanya dalam waktu tiga bulan ke depan. Setelah itu, barulah tahap selanjutnya bisa diteruskan, proses politik dalam bentuk dialog damai.

Hal itu disampaikan Menteri Transportasi Kereta Api yang juga ketua tim negosiator Pemerintah Myanmar, Jenderal (Purn) Aung Min, Rabu (15/2/2012).

Menurut dia, pemerintahan sipil Myanmar saat ini telah berhasil memenangi kepercayaan dari para pemberontak. Sesuatu yang tidak dapat dilakukan pemerintahan masa lalu yang dipimpin rezim militer.

"Persoalan (pemberontakan etnis minoritas) ini sudah menjadi semacam penyakit kronis yang sudah terjadi sejak 60 tahun terakhir. Pemerintahan di masa lalu tidak mampu menyembuhkan penyakit itu lantaran obat yang diberikan tidak cocok. Sekarang segala sesuatu telah berubah di negeri kami. Kondisi itu memungkinkan kami mencari obat yang tepat," ujar Min.

Perdamaian dengan pihak pemberontak, yang kebanyakan dari mereka menuntut diberi otonomi di bawah pemerintahan yang mereka sebut menganut "sistem federal yang asli" diketahui sebelumnya memang menjadi salah satu syarat yang diminta oleh negara-negara Barat dan Amerika Serikat untuk mengangkat sanksi dan embargo yang diterapkan ke Myanmar.

Meski begitu, Min membantah upaya perdamaian yang digagas pemerintah sekarang ini ada kaitannya dengan pencabutan sanksi tadi. "Saya tidak mempertimbangkan faktor-faktor lain. Kami semua bersaudara. Tidak peduli selama ini jatuh korban jiwa dalam pertempuran antara militer dan kelompok pemberontak. Mereka semua saudara kami," ujar Min.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com