Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sensor atas Media Hendak Diakhiri

Kompas.com - 09/02/2012, 04:12 WIB

yangon, rabu - Myanmar bersiap mengadopsi undang-undang baru yang mengatur kebebasan media. Hal itu diharapkan bisa mengakhiri sensor ketat yang lebih dari setengah abad mengebiri media. Kalangan media pun semakin tidak sabar menanti kebebasan itu.

Langkah Myanmar itu, seperti dirilis Agence France-Presse (AFP), Rabu (8/2), boleh jadi merupakan sebuah reformasi yang paling mencolok di tengah perubahan yang sedang bergulir. Pemberitaan seputar ikon demokrasi Aung San Suu Kyi kini tidak lagi dianggap tabu. Berita tentang Suu Kyi kini menghiasi media di negeri itu.

Banyak wartawan dibebaskan dari penjara. Organisasi peduli media, Wartawan Tanpa Batas, telah memberi peringkat lebih baik bagi Myanmar, dari peringkat ke-179 menjadi ke-169. Hal itu mengindikasikan mulai adanya ruang gerak yang lebih bebas bagi wartawan untuk melaksanakan tugas jurnalistik sehari-hari.

Saat ini, para editor bersemangat menunggu suatu kondisi yang bebas dari belenggu sensor prapublikasi. Penghapusan sensor telah dijanjikan Departemen Registrasi dan Skrutinisasi pada Kementerian Informasi (PSRD).

”Di parlemen, setiap anggota setuju bahwa lembaga sensor harus segera ditutup,” kata Ye Htut, seorang Direktur Jenderal di Kementerian Informasi. Dia menambahkan, rancangan (draf) undang-undang media itu mengecualikan penutupan PSRD.

RUU itu belum dipublikasikan kepada publik. Namun, beberapa organisasi media sudah diundang untuk mengajukan usulan.

Media mingguan berbahasa Inggris yang dikelola pihak swasta, Myanmar Times, mengatakan akan mengusulkan penambahan 11 pasal meliputi, antara lain, hak wartawan, etika profesional, penerbit, dan distributor. Tint Swe, Wakil Direktur Jenderal PSRD, menambahkan, RUU media sudah di meja Jaksa Agung.

Kejutan demi kejutan

Hal ini tidak diharapkan akan diadopsi selama pertemuan parlemen saat ini, yang didominasi isu anggaran. Kekuatan parlemen menjadi kekuatan yang dikuasai sipil. Diharapkan, RUU akan disahkan pada 2012. ”Setelah itu, tidak akan ada lagi sensor,” kata Tint Swe.

Myanmar, negara yang lebih setengah abad dikuasai junta militer, berusaha membungkam pers. Rezim ini juga menciptakan kekosongan informasi. Kadang peristiwa penting ditutup, lalu rumor dibiarkan berkembang. Namun, kemudian pemerintah membuat kejutan dengan membebaskan para tokoh demokrasi dari tahan politik.

Salah satu sinyal perubahan paling penting ialah rehabilitasi terhadap Suu Kyi, musuh junta. Dia dibebaskan dari tahanan rumah setelah pemilu kontroversial pada tahun 2010. Namun, dan sejak itu dia diizinkan masuk menjadi anggota parlemen.

Peliputan yang menonjol tentang penerima Hadiah Nobel Perdamaian 1991 itu tidak pernah terdengar hingga September lalu. Sampai akhirnya para wartawan diizinkan mewawancarainya untuk dipublikasikan. (AFP/CAL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com