Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

60 Persen Dana Riset Pertanian Hanya Untuk Gaji

Kompas.com - 08/02/2012, 14:42 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Pertanian, Rusman Heriawan, mengatakan dana riset pertanian yang ada di Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertanian sebagian besar masih diperuntukkan bagi gaji peneliti. Gaji peneliti tersebut memakan 60 persen dari dana penelitian dan pengembangan (litbang).

"Kan selama ini kalau bicara (dana riset) pertanian kita sudah punya litbang. Jadi semua (dana riset) akan kita larikan ke litbang. Nanti litbanglah yang kemudian berkolaborasi termasuk juga kalau mau memberikan insentif," ujar Rusman kepada Kompas.com, di sela-sela acara Jakarta Food Security Summit, di Jakarta, Rabu ( 8/2/2012 ).

Mengenai jumlah dana, tahun 2012 ini ada Rp 1,4 triliun yang dianggarkan pemerintah untuk dana litbang. Besar dana tersebut semakin meningkat setiap tahunnya. "Tapi 60 persen itu ke gaji para peneliti. Sebanyak 40 persen untuk operasional," tambah Rusman.

Dengan kondisi itu, kata dia, Kementerian Pertanian mendorong riset dan pengembangan juga dilakukan di tempat lain. Misalnya saja, litbang Kementerian Pertanian bekerja sama dengan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) ataupun dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). "Makanya dengan 40 persen itulah bagaimana kita bisa mendorong riset dan development di tempat lain. Jangan dikira, kita juga kerjasama dengan Batan dan dengan macam-macam," tuturnya.

Terhadap jumlah dana riset ini, Kepala Pusat Litbang Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Hasil Sembiring, mengatakan, sekalipun terus naik jumlahnya, dana riset untuk pengembangan sektor pertanian masih terbilang kecil. "Itu meningkat. Tahun 2010 di bawah Rp 1 triliun. Tetapi saya pikir anggaran untuk riset masih terlalu kecil dan itu harus perlu didorong (ditambah)," ungkap Hasil.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com