Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Selamatkan Orangutan Kok Bayar...

Kompas.com - 03/02/2012, 08:28 WIB
Yunanto Wiji Utomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ironis. Kalangan peduli lingkungan ternyata harus membayar untuk melestarikan orangutan. Ini menjadikan upaya pelestarian punya kendala biaya, selain lahan yang juga minim.

"Jumlah lahan hutan untuk orangutan sekarang 86.450 hektar. Namun, hanya 40 persen saja yang layak," ungkap Jamartin Sitihe, Presiden Direktur Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF).

Saat ini ada 850 orangutan di pusat rehabilitasi yang harus dilepasliarkan. Dengan luas ideal 100-150 hektar per orangutan, jumlah lahan yang tersedia tidak memadai.

"Kami mengusulkan untuk menambah 30.000 hektar lagi," kata Jamartin dalam konferensi pers yang digelar Kamis, (2/2/2012) di Jakarta. Untuk pengadaan lahan itulah pembayaran diperlukan. Pasalnya, tak ada lahan yang disediakan secara gratis oleh pemerintah untuk melepasliarkan orangutan.

"Inilah ironisnya. Jumlah biaya yang kita bayar ini sama saja dengan jumlah yang dibayar oleh mereka yang mau tebang hutan," kata Jamartin.

Untuk lahan seluas 86.000 hektar dengan izin sewa 60 tahun, biaya yang harus dibayar adalah Rp 13 miliar per bulan. Biaya per luas lahan adalah Rp 150.000. Dengan hitungan yang sama, Jamartin mengatakan, "Untuk 30.000 hektar lahan yang diusulkan, kami harus mengeluarkan lagi 4,5 miliar."

BOSF telah mengajukan keberatan tentang pembayaran kepada Kementerian Kehutanan, tetapi tak menuai hasil. Akhirnya, untuk lahan seluas 86.450 hektar, pembayaran pun dilakukan. "Kami tidak bisa menunggu aturannya berubah. Orangutan tidak bisa menunggu lama, yang siap harus dilepasliarkan," papar Jamartin.

Adanya pemungutan biaya untuk pelepasliaran orangutan mesti jadi perhatian pemerintah. Pasalnya, pemerintah punya target bahwa pada 2015, semua orangutan harus dilepasliarkan. Masalahnya kemudian, bagaimana mau melepasliarkan orangutan kalau tidak ada hutan dan kalau harus terus mengeluarkan biaya miliaran?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com